Maluku Terkini
MCW Curhat Lambatnya Penanganan Kasus Korupsi di Maluku ke KPK RI
epolisan maupun Kejaksaan agak lambat bila menangani kasus korupsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Moluccas Corruption Watch (MCW) curhat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penanganan kasus korupsi di Maluku.
Hal itu disampaikan Dir MCW Silaturahmi, Hamid Fakaubun saat Silaturahmi di Kantor KPK RI, Rabu (9/2/2023).
Menurutnya, Kepolisan maupun Kejaksaan agak lambat bila menangani kasus korupsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun APBD.
Seperti Kasus dugaan korupsi proyek Jalan Inamosol dan beberapa kasus korupsi dana Covid-19.
"Kami juga menyampaikan beberapa kendala dalam penanganan kasus korupsi di Maluku terutama yang bersentuhan langsung dengan APBN Itu aparat penegak hukum di daerah semisal kepolisian, kejaksaan manut dan tidak berani menyentuh soal kasus-kasus tersebut," kata Fakaubun, Kamis (9/2/2023).
Saat pertemuan dengan Divisi Kerjasama Nasional KPK, Fitri dan Dion, Fakaubun juga menyampaikan kerja-kerja dan program yang sudah dilakukan di Maluku.
Baca juga: Bodewin Wattimena Diminta Segera Ganti Penjabat Negeri Naku, Ini Alasannya
Baca juga: Buntut Pemilihan Raja, Warga Naku Nyaris Ricuh di Gedung DPRD Ambon
"Dan terakhir kami menyampaikan beberapa kasus yang sedang kami presur di daerah, harapannya ada antensi dari KPK untuk mempresur kasus yang sedang kami tangani," tandasnya.
Sementara itu, Divisi Kerjasama Nasional KPK RI, Dion menyampaikan pihak KPK siap diundang ke daerah untuk mengisi materi yang berkaitan dengan persoalan korupsi.
"Yang penting administrasinya masuk ke kantor kemudian ada waktu yang kosong itu, kami siap ke daerah tanpa dibiayai oleh panitia pun kami siap dan bersedia hadir dengan senang hati," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.