Bejat! Ayah di Ambon Ancam Lalu Rudapaksa Anaknya, Kasusnya Kini Dilimpahkan ke Kejaksaan

Terjadi lagi di Ambon. Seorang ayah tega merudapaksa anaknya sendiri. Bahkan ia mengancam membunuh anaknya jika tak menuruti keinginannya.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Polresta
Ayah berinisial SM yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang berusia 12 tahun. 

Polisi Limpahkan Kasus Rudapaksa Ayah Terhadap Anak Kandungnya ke Jaksa

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Terjadi lagi di Ambon. Seorang ayah tega merudapaksa anaknya sendiri.

Kejadian ini terjadi di Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, (4 /11/ 2022) lalu.

Pelakunya adalah seorang ayah berinisial SM yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang berusia 12 tahun.

Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Iptu Moyo Utomo menyatakan, kasus tersebut telah diserahkan ke kejaksaan sehingga akan segera bergulir di pengadilan.

"Kasus ini sudah diserahkan ke JPU beberapa hari lalu dan tunggu sidang saja," ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/2/2023).

Moyo memaparkan, ayah bejat tersebut mengancam akan membunuh anaknya jika tak menuruti keinginanya.

Keesokan harinya, korban pergi ke sekolah dan tidak pulang ke rumah.

Namun korban pergi ke rumah neneknya, yang juga masih berada di kawasan Kecamatan Teluk Ambon.

Korban lalu bercerita kejadian dialaminya ke sang nenek.

Rupanya, tidak sekali pelaku lakukan perbuatan itu terhadap korban.

"Sebelumnya telah terjadi sebanyak 2 kali di Tahun 2021 dan pada bulan Mei 2022. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Teluk Ambon di dampingi P2TP2A kota Ambon," pungkasnya.

Baca juga: Tok, Kakek di Ambon yang Rudapaksa 5 Anak dan Cucu Divonis Penjara Seumur Hidup

Berdasarkan laporan Nomor: LP-B/111/XI/2022/SPKT/Polsek Teluk Ambon/Polresta P. Ambon/Polda Maluku, Tanggal 13 November 2022 itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved