Pemilu 2024
6 Bakal Calon DPD Lolos Verifikasi Administrasi Perbaikan KPU Maluku, Total 12 Kandidat
6 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinyatakan lolos verifikasi administrasi perbaikan ke satu oleh KPU
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Enam bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinyatakan lolos verifikasi administrasi perbaikan ke satu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku.
Mereka ialah Frankois Orno, Abu Kasim Sangadji, H.M. Yasin Welson Lajaha, Melkias Frans, Hasanudin Rumra dan Bisri As Shiddiq Latuconsina.
"Setelah kita melakukan rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan ke satu, dari 10 bakal calon DPD yang mengajukan itu, hanya enam yang lolos, dan empat lainnya tidak penuhi syarat," kata Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rivan Kubangun di Ambon, Senin (6/2/2023).
Menurutnya, yang tidak memenuhi syarat jumlah minimal dukungan pemilih dan sebaran yakni Ali La Opa, Didon Limau, Joseph Sikteubun dan Sitti Aminah Amahoru.
Dari hasil verifikasi administrasi perbaikan ke satu, jumlah dukungan pemilih dan sebaran dari balon Ali La Opa hanya mencapai 1099, dukungan Didon Limau hanya 1831, Yosef Sikteubun 1845 dan juga Sitti Aminah Amahoru.
"Syaratnya kan harus mencapai 2000 dukungan. Sementara keempat bakal calon ini tidak mencapai itu. Makanya tidak lolos perayaratan," ujarnya.
Dikatakan, KPU Maluku akan melakukan proses verifikasi faktual terhitung dari tanggal 6 sampai 26 Februari 2023.
Dan dari sebanyak 16 balon DPD RI dapil Maluku, hanya 12 bakal calon yang berkasnya akan dilakukan pencuplikan sampel untuk penarikan sampel berkaitan dengan proses pelaksanaan verifikasi faktual dimaksud.
"Surat rekomendasi dari Bawaslu Maluku sudah kami tindaklanjuti. Kami juga telah mengeluarkan berita acara terhadap bakal calon DPD. Dan empat bakal calon yang tidak memenuhi syarat, tidak kita ikut sertakan dalam proses verifikasi faktual," jelasnya.
Sebelumnya, KPU Maluku hanya menetapkan sebanyak enam bakal calon anggota DPD RI yang memenuhi syarat (MS) verifikasi administrasi dukungan dan sebaran untuk Pemilu 2024.
Enam dari 16 balon yang dinyatakan MS yaitu Ali Roho Talaohu, Ana Latuconsina, Mirati Dewaningsih, Nono Sampono, Novita Anakotta, dan Samson Yasir Alkatiri.
TNI/Polri dan ASN Diingatkan Jaga Netralitas Jelang PSU di Buru |
![]() |
---|
KPU Ambon Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ambon Terpilih Siap Dilantik 11 September 2024 |
![]() |
---|
Satu Caleg DPRD Maluku Tenggara Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Bahaya Bisa Gagal Dilantik! 2 Caleg Terpilih Kota Ambon Belum Lapor Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.