Aliran Dana SMI

Asis Sangkala Bantah Kecipratan Dana SMI Rp 700 Miliar: Dia Asal Ngomong

Dia menegaskan, pernyataan politisi senior PDIP Maluku, Evert Karmite itu tidak benar. 

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala bantah kecipratan dana pinjaman Rp 700 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

Dia menegaskan, pernyataan politisi senior PDIP Maluku, Evert Karmite itu tidak benar. 

“Sekarang saya jawab, berita itu untuk pencemaran nama baik,” kata Asis Sangkala kepada TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Selasa (31/1/2023) malam.

Menurut Sangkala, Karmite hanya mencari sensasi. 

“Berita itu sudah digoreng oleh orang-orang yang tidak suka saya. Lagian orang ini maksudnya apa bilang begini? Jangan-jangan mau cari sensasi atau mau jatuhkan orang punya nama baik. Dia asal ngomong saja, tidak punya data,” tandasnya.

Baca juga: Diduga Terima Aliran Dana SMI, Karmite Sebut Asis Sangkala Lantang tapi Akhirnya Diam

Baca juga: Kasrul Selang Juga Bantah Disebut Karmite Ikut Bahas Aliran Dana SMI ke Kantong Wakil Rakyat

Diberitakan, Karmite menyebut dana SMI juga masuk ke saku pribadi Sangkala.

Sangkala bahkan disebut langsung diam, padahal kerap mengkritisi soal pinjaman itu. 

“Kan awalnya kritis, sekarang malah diam,” cetusnya.

Selain Sangkala, eks Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury juga disebut menerima dana serta jatah proyek serupa politisi partai PKS itu. 

Meski begitu, Karmite tak menjelaskan besaran uang yang diterima. 

“Bahwa yang dimaksudkan adalah pimpinan DPRD yang waktu itu menjabat. Saat itu tidak hanya menerima uang tapi juga proyek dari dana SMI,” ungkap Karmite.

Diketahui, dana pinjaman Rp 700 miliar dipinjam Pemerintah Provinsi Maluku dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

136 paket proyek infrastruktur dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku dari dana SMI itu.

Pembangunan infrastruktur dibagi tiga bidang.

Yakni, Bidang Sumber Daya Air sebesar Rp 200 miliyar, Bidang Bina Marga Rp 300 miliyar dan Bidang Cipta Karya sebesar 200 miliar. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved