Ambon Hari Ini
Permukaan Sungai Batu Merah Dikhawatirkan Sama Tinggi dengan Permukaan Jalan, Ini Penyebabnya
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Melianus Hatuihamallo mengakui kesulitan mereka untuk mengeruk sungai di Batu Merah.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Melianus Hatuihamallo mengakui kesulitan mereka untuk mengeruk sungai di Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Menurutnya, hal itu lantaran permukiman di Batu Merah sudah terlalu padat.
"Sungai di Batu Merah tidak pernah di keruk karena tidak tahu alat masuk dari mana. Justru kita mau masuk tapi bangunan sudah ada semua tidak ada lokasi," Kata Hatuihamallo kepada wartawan, Kamis (26/1/2023) sore.
Menurut Hatuihamallo, dulu permukaan dasar sungai Batu Merah jauh sekali di bawah, namun sekarang sudah naik sampai di atas.
Ia khawatir, bisa saja beberapa tahun ke depan permukaan dasar Sungai Batu Merah akan sama tinggi dengan permukaan jalan, karena tidak pernah dikeruk.
“Sekarang mau keruk manual juga tidak bisa," ujarnya.
Baca juga: Catat Janji Pemerintah Ini! jalan Rusak di Kawasan Batu Merah hingga IAIN Ambon Diperbaiki Tahun Ini
Dijelaskan, alasan itulah sehingga pihaknya tidak pernah memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di bantaran sungai.
Selain itu juga lokasi-lokasi di situ rawan longsor.
"Untuk izin IMB itu untuk lokasi-lokasi yang tertentu sekarang kita sudah batasi. tapi kadang masyarakat juga nakal membangun tampa izin," jelasnya.
Dia mengakui, pihaknya juga kekurangan pegawai untuk mengawasi pembangunan di bantaran sungai di Batu Merah.
Terkadang, masyarakat tidak pernah mau lapor hingga terjadi bentrok baru ada laporan.
"Kalau tidak bentrok mereka diam-diam saja kita pergi lihat lagi bangunan sudah jadi, itu kita keterbatasannya di situ. Fungsi pengawasan itu kebanyakan di depan jalan, masuk di lorong kita tidak tahu ada kegiatan apa. Kalau mau dari Desa atau RT yang lapor," bebernya.
Dipastikan tidak ada izin IMB untuk menbangun di kawasan yang rawan.
“ Kalau diizinkan itu ada beberapa meter dari sungai. Di aturan itu ada sekitar tiga atau enam meter dari bibir sungai," pungkasnya.(*)
Soal Kebakaran Rumah Hunuth dan Batu Merah, BPBD Ambon: Beda Kasus |
![]() |
---|
Mahasiswa Tabrak Tembok Gerbang Unpatti, Dua Korban Alami Luka-luka |
![]() |
---|
KNPI Dampingi Warga Hunuth Mengadu ke DPRD, Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pembakaran Rumah |
![]() |
---|
Berlari di Jembatan Merah Putih Ternyata Berbahaya, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Bangun Jembatan Toleransi Sejak Dini: Kisah Pertukaran Budaya SD Kristen dan SD Alfatah Ambon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.