Oknum Polisi Ambon Dikabarkan Ditangkap Polres Maros, Ketahuan Kirim Sabu ke Makassar

Beredar kabar seorang polisi yang bertugas di Ambon ditangkap setelah pengembangan kasus narkoba.

Freepik
Ilustrasi sabu-sabu. Beredar kabar seorang polisi yang bertugas di Ambon ditangkap setelah pengembangan kasus narkoba 

TRIBUNAMBON.COM - Beredar kabar seorang polisi yang bertugas di Ambon ditangkap setelah pengembangan kasus narkoba.

Oknum polisi berpangkat Bripka tersebut ditangkap Polres Maros dan Polda Sulsel yang melakukan pengembangan.

Dari informasi yang dilansir dari Tribun-Timur.com, oknum polisi yang bertugas di Ambon tersebut memiliki sabu yang akan dikirim dari Makassar ke Dobo.

Namun saat berada di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, petugas mendeteksinya dan menyampaikan ke Polres Maros.

Setelah menelusuri siapa pengirim barang haram tersebut, Polisi menemukan petunjuk jika pemiliknya berada di Dobo, Kepulauan Aru, Maluku.

Baca juga: Selama Januari 2023, 14 Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba Ditangkap Polisi

Setelah dilakukan pengembangan sekira sepekan, baru diketahui keberadaan oknum polisi tersebut.

Polres Maros kemudian bergerak ke Dobo untuk menangkap pelaku.

"Ada informasi jika ada oknum polisi ditangkap di Ambon. Hasil pengembangan sabu yang didapatkan di bandara," kata narasumber Tribun-Timur.com, Jumat (27/1/2022).

Hanya saja narasumber Tribun-Timur.com belum mengetahui apakah oknum polisi tersebut ditahan atau dilepas.

"Kasus ini silent (didiamkan). Tidak ada kabar dari Satuan Narkoba (Polres Maros)," kata dia.

Kasubag Humas Polres Maros, Iptu Wahidin yang dikonfirmasi belum mengetahui kasus tersebut.

"Saya cek dulu. Belum pernah terima informasi seperti itu," kata dia. (Tribun-timur.com). (*)
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved