Sampah di Ambon
Bodewin Wattimena Pastikan Warga yang Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp. 1 Juta
Pemkot Ambon kini akan menindak warga yang melanggar Perda persampahan. Sanksi yang dibuat berupa peringatan hingga penerapan denda
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kini akan menindak warga yang melanggar Perda persampahan.
Sanksi yang dibuat berupa peringatan hingga penerapan denda sebesar Rp1 juta.
Menurut Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, hal itu sebagai efek jera kepada warga.
Sehingga warga sadar sampah dan memilih membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
"Kita mau bikin minimal ada efek jera supaya masyarakat punya tanggung jawab menjaga kebersihan di kota ini. Jangan semua disalahkan kepada pemerintah," kata Bodewin Wattimena, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Lowongan Kerja Ambon PT PKSS, Ada Penempatan di Ambon dan Saumlaki
Lanjut dikatakan, upaya Pemkot Ambon untuk menuntaskan masalah persampahan di kota setempat masih saja terbentur kendala.
Kendala ini terletak pada kurangnya armada truk pengangkut sampah di kota bertajuk manise.
Jumlah truk tidak sebanding dengan volume sampah per hari.
Hal inilah yang membuat sampah sulit diatasi.
"Tidak sekali Pemerintah mensosialisasi, mengajak, mengimbau kepada masyarakat untuk sadar sampah. Sudah berulang kali loh. Tapi, ya memang masyarakat saja yang tak pernah sadar," ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada satu pun pemerintah yang mampu meyelesaikan suatu persoalaan sampah jika itu tidak di dukung dengan kesadaran masyarakat di kota itu.
"Seperti yang terjadi di Ambon. Pemerintah berupaya tapi masyarakat malas tahu. Ujung-ujungnya yang disalahkan pemerintah. Padahak kalo kerjasama dilakukan dengan baik, saya pastikan Ambon akan bebas sampah," ujarnya.
Dikatakan, di Ambon, telah diatur soal waktu atau jam untuk membuang sampah yakni dari pukul 22.00 WIT hingga pukul 05.00 WIT.
Fakta dilapangan, masih ada masyarakat yang membuang sampah di pagi hari.
Ini tentu akan membuat petugas agak kewalahan.
Sebab disaat sampah di TPS telah bersih, malah datang lagi dalam jumlah yang banyak.
"Dan jika kemarin-kemarin kita hanya ajak, imbau, dan sosialisasi, sekarang ini kita sudah punya Perda sampah. Yang pasti, ada sanksi untuk pelanggar," tandasnya.
Sampah Kembali Menumpuk Sepanjang Selokan di Depan Gedung Baru Pasar Mardika Kota Ambon |
![]() |
---|
Jorok! Tumpukan Sampah di Bawah Pasar Arumbae Ambon Keluarkan Bau Busuk Menyengat |
![]() |
---|
Warga Kelurahan Rijali Bersihkan Drainase Mardika, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Miris! Sampah Plastik Bertebaran di Perairan Air Salobar, Kota Ambon, Warga: Sampah Kiriman |
![]() |
---|
Botol Plastik Penuhi Hutan Mangrove di Poka, Warga: itu Sampah Kiriman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.