Puluhan Sopir Angkot Passo Kembali Seruduk Kantor DPRD Ambon, Protes Soal Jalur
Puluhan sopir angkot jalur Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon seruduk kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (24/1/2023).
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan sopir angkot jalur Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon seruduk kantor DPRD Kota Ambon, Selasa (24/1/2023).
Kedatangan mereka untuk meminta DPRD Kota Ambon melalui Komisi III dapat melihat persoalan yang selama ini dialami sopir angkot trayek Passo.
"Sudah berulang kali kita datangi kantor rakyat ini tapi hasilnya nihil. Kami mau bilang, fungsi pengawasan Komisi III tidak ada," kata ketua angkot trayek Passo, Izack Pelamonia.
Menurutnya, surat keputusan (SK) Wali Kota Ambon nomor 114 tentang perampingan jalur tidak dikawal dengan baik.
Pasalnya, masih banyak angkot dari jalur yang satu, masuk dan melintas hingga jalur yang satunya. Misalnya angkot trayek Hutumuri.
Dalam SK tersebut ditetapkan, angkot Hutumuri ketika dari Pasar Mardika Ambon, maka harus melewati jalur Pantai Mardika.
Tapi fakta dilapangan, angkot Hutumuri melewati gong perdamaian dunia dan mengangkut penumpang di depan toko Citra.
"Ini biasa terjadi di waktu pagi hari dan itu dibiarkan begitu saja oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon. Jika angkot Passo yang lakukan demikian, langsung ditegur dan ditertibkan masuk ke dalam terminal," jelasnya
Baca juga: Tersembunyi Diantara Rumah Warga, Ini Sejarah Benteng Middelburg di Negeri Passo Ambon
Baca juga: Lowongan Kerja Ambon, Hasjrat Abadi Membutuhkan Sales Mobil Toyota, Ini Syaratnya
Contoh lain juga seperti angkot Laha.
Sopir angkot Laha diberikan kesempatan untuk melintasi jalur Passo.
Padahal, mereka punya batas putar hanya di depan ACC Passo.
"Kita sopir Passo yang selalu ditekan oleh pemerintah. Jika begini faktanya, robek saja SK 114 soal perampingan jalur," ungkapnya.
Dia mengaku, masalah-masalah ini luput dari pengawasan Dishub dan DPRD Ambon.
Untuk itu, tak salah jika sopir Passo menilai DPRD tak mampu mengawal persoalan sopir angkot Passo.
"Juga soal terminal mardika yang kini alih fungsi jadi pasar. Ini kan salah. Tapi tak ada ketegasan dari DPRD Ambon. Makanya hari ini kita ke DPRD Ambon untuk minta perhatian mereka," pungkasnya.
Jadwal Kapal Pelni Jakarta - Sorong: KM Gunung Dempo Terjadwal 27 Agustus 2025, Segini Tarifnya! |
![]() |
---|
Menyikapi Bentrok Warga di Teluk Ambon, MUI Maluku Serukan Perdamaian |
![]() |
---|
Ratusan Aparat Amankan Lokasi Bentrok di Negeri Hunuth, Warga Diimbau Menahan Diri |
![]() |
---|
Jadwal KM Dobonsolo 20 Agustus - 11 September 2025: Rute Terdekat Bau Bau, Sorong, Manokwari |
![]() |
---|
18 Tahun Alfamidi Melayani dan Bertumbuh Bersama Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.