Maluku Terkini
Oknum Brimob Penganiayaan ABK Sanus 103 Diproses Internal Polri
Meski pihak korban telah menerima permintaan maaf, namun Polda Maluku tetap melakukan pemeriksaan internal kepada
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus penganiayaan ABK KM. Sabuk Nusantara 103 di Pelabuhan Pulau Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) oleh Oknum Brimob Bharada JK, telah diselesaikan secara kekeluargaan, Jumat (13/1/2023).
Meski pihak korban telah menerima permintaan maaf, namun Polda Maluku tetap melakukan pemeriksaan internal kepada pelaku.
Diketahui oknum Brimob yang melakukan penganiayaan bukan anggota Polda Maluku.
Melainkan anggota Resimen 2 pasukan Pelopor Korbrimob Kedung Halang Bogor Jawa Barat.
Pelaku ke Saumlaki hanya untuk berlibur.
"Setelah berkoordinasi dengan pihak KM Sabuk Nusantara 103, kemudian Danki Kompi 3 Yon C Pelopor AKP A. Lainata bertemu dengan korban penganiyaan Kaeril Anwar, Mualim 2 di Mako Subdenpom Saumlaki," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat dalam keterangan tertulisnya, Jumat Malam.
Baca juga: Oknum Anggota TNI Penganiaya ABK Sanus 103 Segera Diproses Hukum
Saat itu, atas nama pimpinan, Danki Kompi 3 Yon C Pelopor AKP A. Lainata menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob tersebut.
Danki Brimob Saumlaki juga memberikan bantuan kepada korban untuk mengobati luka yang dialami yang bersangkutan.
"Pihak kapal dan korban juga menyampaikan terima kasih atas etikat baik dari satuan yang telah berkoordinasi, meminta maaf dan menindak lanjuti permasalahan penganiyaan tersebut," katanya.
Pihak kapal dan korban, kata Ohoirat, mengaku secara kemanusiaan telah menerima permohonan maaf dari satuan dan telah memaafkan pelaku.
"Bapak Kapolda Maluku sangat menyesalkan terjadinya kejadian tersebut. Sehingga meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, proses secara internal tetap akan dilakukan," tandasnya.(*)
Diketahui, dugaan penganiayaan itu viral setelah foto korban pemukulan diposting oleh Anggota DPRD Maluku Anos Yeremias di akun facebook miliknya @bung Anos Yeremias.
Dalam postingan, Kamis (12/1/2022) malam itu, Anos menyayangkan kejadian itu.
"Dua oknum anggota (TNI & Polri) berlagak preman dan menganiaya ABK KM Sabuk Nusantara 103 di Pelabuhan Maesela hari Kamis 12 Januari 2023 sekira jam 20.00 WIT," tulis bung Anos Yeremias. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.