Upah Relawan Nakes Covid-19 Belum Terbayarkan, Dinkes Maluku Terkesan Lepas Tangan

Dinas Kesehatan Provinsi Maluku diminta lebih berupaya memperjuangkan hak para Relawan tenaga kesehatan covid-19.

Tanita
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir saat diwawancarai terkait jasa relawan nakes Covid-19, Kamis (5/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Maluku diminta lebih berupaya memperjuangkan hak para Relawan tenaga kesehatan covid-19 yang bertugas di rumah sakit alternatif LPMP dan BPPP Maluku saat pandemic covid menerjang.

Terlebih, dari berbagai upaya para Nakes Relawan covid-19 ini meminta haknya akhirnua berujung mengadu ke Gubernur maluku Murad Ismail lewat spanduk.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir, Pemerintah terkesan lepas tangan.

"Dinkes Provinsi Maluku harus punya upaya lebih keras untuk proses pembayaran Nakes. Saat pandemi kita semua sangat membutuhkan Nakes, dan mereka ada bersama pemerintah, tapi saat hak-hak nya belum dipenuhi pemerintah juga harus ada bersama relawan Nakes jangan terkesan lepas tangan," kata Munaswir, Kamis (5/1/2023).

Munaswir menjelaskan, sebelumnya anggaran sebesar Rp 3,2 Miliar yang seharusnya sebagai upah relawan Nakes Covid-19 telah masuk ke anggaran RSAL.

Baca juga: Dana Klaim Jasa Covid Belum Dibayar, Nakes Pasang Spanduk Ngadu ke Gubenur Maluku Murad Ismail

Sayangnya, kurangnya koordinasi membuat pihak Rumah Sakit malah mengembalikan anggaran tersebut ke kas Negara sebagai pendapatan dan bukan pajak.

"Menyangkut 96 hal nakes, dengan anggaran sebesar 3,2 Miliar sebenarnya sudah masuk ke anggaran RSAL, namun pihak RS mengembalikan ke kas negara sebagai pendapatan bukan pajak. Ini sebenarnya hanya masalah kurang koordinasi antar pihak Dinkes dengan Manajemen RSAL saja, sebenarnya tidak harus dikembalikan semuanya," jelasnya.

Lanjutnya, berdasarkan Informasi yang didapat, upah Nakes Relawan covid-19 sementara diurus pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna dibayarkan kembali.

Munaswir berharap, para Nakes bisa bersabar menunggu.

"Yang diperlukan hanya kesabaran dan mempercayai semua proses kepada pihak-pihak terkait, kami tidak akan menutup mata dan tetap memperjuangkan hak nakes sebagai garda terdepan perjuangan Covid-19, pemerintah harus tetap bersama Nakes," tandasnya.

Sebelumnya, Dana klaim jasa Covid-19 belum dibayarkan, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) mengadu ke Gubernur maluku Murad Ismail lewat spanduk.

Spanduk surat terbuka yang berukuran kurang lebih 2x1,5 meter itu di pasang pada pagar Kantor Gubernur Maluku.

Tepatnya dibawah Baileho ucapan hari raya Galungan milik Gubenur Maluku Murad Ismail dan istrinya.

Dalam spanduk surat terbuka, tenaga kesehatan meminta dengan tegas, Pemerintah Daerah Maluku, Dinas Kesehatan dan Rumtikal dr. F. X Suhardjo.

Agar segera membayar hak-hak Nakes yang menjadi relawan di rumah sakit Alternatif Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan Balai pendidikan dan Pelatihan perikanan (BPPP).

Dalam surat terbuka itu, para tenaga kesehatan menuntut pihak yang bertanggung jawab tidak boleh diam dan acuh dengan masalah ini.

Pasalnya para nakes sudah mengabdi selama masa pandemi dengan taruhan nyawa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved