Tilang Elektronik
Tilang Manual Bakal Diberlakukan Kembali, Ini Tanggapan Warga Kota Ambon
Hal itu pun tanggapi berbeda oleh warga Kota Ambon. Samsudin Adam, salah seorang pengemudi taksi menanggapi positif akan informasi tersebut.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tilang manual bakal diberlakukan lagi lantaran semakin banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar tak tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Hal itu pun tanggapi berbeda oleh warga Kota Ambon.
Samsudin Adam, salah seorang pengemudi taksi menanggapi positif akan informasi tersebut.
"Lebe bagus tilang manual, karena kita bisa tau bahwa pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan apa yang dilapangan," ucapnya kepada TribunAmbon.com, sore. Rabu (4/1/2023).
Dirinya menilai kalau proses penilangan elektronik tidak akurat, pasalnya bisa saja pemilik kendaraan merubah nomor pelat.
"Kalau tilang online itu tidak akurat, motor yang kita lihat dikamera itu plat nya sekian , ketika kita bawa tilang itu kesana ternyata bukan motor itu, karena ada yang ganti pelat nomor," terangnya.
Baca juga: Siap-siap! Tilang Manual akan Diberlakukan Lagi
Kemudian terkait kendaraan yang ditilang secara elektronik bisa jadi berbeda domisilinya.
"Misalnya motor yang ditilang alamat bukan di ambon tapi diseram, lalu kendaraan dari seram pun masuk ambon makanya salah sasaran. Tilang manual maupun tilang online itu bergantung kesadaran dari masyarakat saja," tuturnya.
Sementara itu, Alfaji, salah seorang karyawan swasta menilai tilang elektronik lebih efektif, efisien serta transparan
"Kalau menurut beta, Beta lebih ke tilang elektronik karena, tilang elektronik melibatkan semua pihak, jadi tidak ada kasus penggelapan ataupun calo dari pihak tertentu," ucapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa jalur pembayaran denda tentunya dapat dilihat baik oleh pelanggar maupun pihak terkait.
"baik samsat, lantas kejaksaan jalur denda tilang terarah dan transparan sehingga bisa dipantau langsung oleh instansi-instansi terkait, dan masyarakat juga bisa mengetahui apa yang menjadi pelanggaran," tuturnya.
Sedangkan menurutnya tilang manual sudah ketinggalan zaman
"Sekarang sudah jaman serba elektronik jadi tilang manual kurang efektif karena kasus banyak terjadi di pihak lantas sendiri terdapat pungli," ungkapnya
Diberitakan, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengancam bakal memberlakukan tilang manual lagi lantaran semakin banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar tak tertilang electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Menurut Firman, tak adanya penindakan tilang secara manual membuat masyarakat banyak yang melakukan manipulasi pelat nomor. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tilang dengan kamera ETLE.
"Masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar, tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh. Pelat nomornya dicopot, ada yang diganti bahkan beberapa dengan sengaja melanggar," kata Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.