Korupsi di Maluku

Perkara Dana KIP SD Inpres Ulatu Hilang Kabar, Orang Tua Siswa Tanya Kinerja APIP SBB

Anehnya, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) telah mengambil keterangan dari beberapa saksi di Piru.

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Rahmat Tutupoho
Orang Tua Siswa, Umar pertanyakan kinerja APIP dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana KIP di SD Inpres Ulatu. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Tahapan pemeriksaan lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dilakukan Kepsek SD Inpres Ulatu La Inti kini hilang kabar.

Anehnya, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) telah mengambil keterangan dari beberapa saksi di Piru.

"Ini ada apa sebenarnya? Kami sudah jauh-jauh datang di kantor, dimintai keterangan, namun tidak ada tindak lanjut," ketus Umar melalui panggilan telepon kepada TribunAmbon.com, Rabu (4/1/2023).

Harusnya, ada tindaklanjut perihal perkara dimaksud, pasalnya banyak siswa-siswi enggan sekolah apabila masih dipimpin La Inti.

Sekira (21/11/2022), tim investigasi ambil keterangan dengan harapan kasusnya mendapatkan titik terang agar yang bersangkutan diganjar berdasarkan perbuatannya.

Baca juga: Kejati Maluku Selidik Dugaan Korupsi Suap dan Gratifikasi PT Kalwedo, Diduga Libatkan Benjamin Noach

Baca juga: Lanjut Kasus SD Inpres Ulatu, Bobby Tianotak Percaya APIP Profesional dan Transparan

Pasalnya, perkara ditangani sejak tahun 2022 oleh Kepolisian Resort (Polres), berkas dan dokumen sudah diekspos ke APIP, tetapi belum ada hasil baik.

"Waktu ditangani Polres, 1 tahun lebih baru diekspos. Jika penanganan APIP juga selama begitu, maka rakyat kecil seperti kami akan selalu kalah dalam urusan hukum," bebernya.

Hingga kini, tim investigasi atau Irban Wilayah III Kecamatan Huamual tidak membalas dan mengangkat telepon ketika dihubungi TribunAmbon.com.

Diberitakan sebelumnya, Kepsek SD Inpres Ulatu, La Inti dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana KIP sejumlah siswa-siswa, dana diterima tidak sesuai yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat (Pempus).

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved