Info Daerah

Lanjut Kasus SD Inpres Ulatu, Bobby Tianotak Percaya APIP Profesional dan Transparan

Permasalahan yang bergejolak sedari tahun 2017 hingga kini belum selesai, bahkan dilaporkan sebanyak dua kali di 2 Aparat Penegak Hukum (APH) di

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
Ketua Komisi II DPRD SBB, Bobby Gunawan Tianotak saat diwawancarai TribunAmbon.com, Senin (21/11/2022). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

SBB, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi II DPRD SBB, Bobby Gunawan Tianotak bidik dugaan salahgunakan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dipraktekkan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres Ulatu, La Inti.

Permasalahan yang bergejolak sedari tahun 2017 hingga kini belum selesai, bahkan dilaporkan sebanyak dua kali di 2 Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

"Telah lama persoalan ini bergejolak. Kasihan, warga butuh kepastian. Tapi, setahu saya, tahapannya sudah ada di APIP. Tentunya ini diperiksa secara profesional dan transparan," sebut Tianotak kepada TribunAmbon.com via WhatsApp, Senin (21/11/2022).

Tianotak menegaskan, apabila aduan warga Dusun Ulatu, Luhu, Kecamatan Huamual menemui titik terang serta terbukti merugikan anggaran negara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) SBB mesti mengevaluasi yang bersangkutan.

Baca juga: La Inti Diduga Salahgunakan Anggaran KIP, Warga Dusun Ulatu SBB Harap Segera Diproses

Baca juga: Penyedia Makanan di SMA Siwalima Ambon Sudah Diperiksa Polisi Terkait Keracunan Massal, Ini Hasilnya

Bukan saja itu, pemahaman lebih soal peruntukkan KIP pun harus diberikan agar tidak sembarang digunakan oleh pihak sekolah dengan memanfaatkan jabatan.

"Jika terbukti, Kadis Pendidikan harus berikan evaluasi dan pemahaman itu kembali ke Kepsek dimaksud. Tidak boleh begitu, anggaran KIP digunakan sesuai peruntukkannya dong," ketusnya.

Untuk itu, Tianotak berharap APIP mengawal kasus dugaan ini sampai selesai, supaya tidak terjadi sesuatu yang diinginkan bersama di Dusun setempat.

Karena buntut perbuatan Kepsek, ada siswa yang memilih berhenti sekolah bahkan enggan mengikuti ujian dan para wali murid mempertanyakannya.

"Sekali lagi, harus ditangani sesuai yang dianjurkan aturan. Pasalnya, sejumlah ihwal baru muncul akibat peristiwa itu. Ya profesional dan transparan akan membuktikannya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved