PPKM Resmi Dicabut, Bansos Tetap Dilanjutkan di Tahun 2023
Bantuan Sosial atau Bansos akan dilanjutkan di tahun 2023 meskipun pemerintah telah mencabut PKM.
Editor:
Salama Picalouhata
Setkab RI
Presiden Jokowi saat menyerahkan bantuan sosial kepada para pedagang pasar dan PKL di Pasar Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku.
Kepala daerah selaku Kasatgas Covid-19, dapat memberikan rekomendasi izin keramaian dengan selektif kepada setiap bentuk kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
Serta memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kesembilan, melaporkan penanganan, pencegahan, dan pengendalian kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” pungkas Wempi.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Waduh! 571 Ribu Lebih Rekening Penerima Bansos Malah Dipakai untuk Transaksi Judi Online |
![]() |
---|
Pemerintah Bakal Salurkan BSU di Bulan Juni 2025, Sasaran: Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta |
![]() |
---|
Korupsi Bansos Covid-19 di SBB: Dua Pejabat Dinsos Ditahan, Negara Rugi Rp5,5 Miliar |
![]() |
---|
Cara Cek Status Penerima Bansos 2025: Akses situs cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Cara CEK Status Bansos PKH Tahap 1 2025, Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.