PPKM Resmi Dicabut, Bansos Tetap Dilanjutkan di Tahun 2023

Bantuan Sosial atau Bansos akan dilanjutkan di tahun 2023 meskipun pemerintah telah mencabut PKM.

Setkab RI
Presiden Jokowi saat menyerahkan bantuan sosial kepada para pedagang pasar dan PKL di Pasar Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. 

Kepala daerah selaku Kasatgas Covid-19, dapat memberikan rekomendasi izin keramaian dengan selektif kepada setiap bentuk kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

Serta memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kesembilan, melaporkan penanganan, pencegahan, dan pengendalian kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” pungkas Wempi.

Sumber: Tribunnews
Tags
PPKM
Bansos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved