Bansos 2025

Pemerintah Bakal Salurkan BSU di Bulan Juni 2025, Sasaran: Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

Program ini ditujukan khusus untuk karyawan dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan serta guru honorer.

serambi news
uang rupiah - Pantau Pengumuman: Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi “Calon Penerima BSU” 

TRIBUNAMBON.COM - Cara cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025. 

Program ini ditujukan khusus untuk karyawan dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan serta guru honorer.

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan cair mulai tanggal 5 Juni 2025. 

Bantuan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global saat ini.

Selain itu, BSU juga merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang meliputi beberapa insentif lain, seperti diskon tarif listrik dan transportasi.

Oleh karena itu, penting bagi karyawan dan guru honorer untuk mengetahui besaran bantuan serta cara mengecek status penerimaannya.

Syarat bantuan subsidi upah BSU

Airlangga menjelaskan untuk persyaratannya adalah pekerja yang gajinya paling banyak Rp 3,5 juta per bulannya.

Program bantuan subsidi upah BSU ditujukan untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat.

Pada program bantuan subsidi upah BSU era Jokowi, pekerja yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta masih mendapatkan BSU, selama gajinya tersebut di bawah upah minimum UMP/UMK.

Bila mengacu pada ketentuan pada bantuan subsidi upah BSU pada masa Covid-19, berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:

Cara Daftar BSU 2025: Langkah-langkahnya

Untuk memastikan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut ini:

- Cek Status Secara Online

Kunjungi situs: KLIK DI SINI

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved