Bansos PKH 2025
Cara CEK Status Bansos PKH Tahap 1 2025, Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
TRIBUNAMBON.COM - Cara cek status penerima bantuan sosial PKH tahap 1 yang disalurkan pada Januari 2025.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria yang ditentukan sebagai peserta PKH.
Bantuan sosial PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.
Baca juga: Terima Bantuan Uang Tunai dari BPBD Malra, Kilmas Harap Digunakan tuk Perbaiki Kerusakan Rumah
Baca juga: Daftar Nama Penerima Bantuan Uang Tunai Korban Angin Puting Beliung di Maluku Tenggara
Baca juga: Pemkab Maluku Tenggara Beri Bantuan Uang Tunai kepada Korban Bencana Angin Puting Beliung
Adapaun penerima Bansos PKH tahap I dapat mengecek statusnya di cekbansos.kemensos.go.id.
- Cara Cek Penerima Bansos PKH
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Klik tombol CARI DATA
- Nantinya sistem akan menampilkan hasil pencarian
Jumlah Besaran Bantuan PKH
- Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).
- Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).
- Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).
- Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).
- Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).
- Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).
- Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).
TAHAP PENYALURAN PKH
Bansos PKH akan disalurkan setiap tiga bulan.
- Tahap I: Januari, Februari, Maret
- Tahap II: April, Mei, Juni
- Tahap III: Juli, Agustus, September
- Tahap IV: Oktober, November, Desember.
- Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
- Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, berikut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH:
1. Komponen Kesehatan
Ibu Hamil: Maksimal 2 (dua) kali kehamilan.
Anak Usia Dini: Usia 0-6 tahun, maksimal 2 (dua) anak.
2. Komponen Pendidikan
SD/MI Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
SMP/MTs Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
SMA/MA Sederajat
Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Lanjut Usia 70+
Maksimal 1 (Satu) orang dan berada dalam keluarga.
Penyandang Disabilitas Berat
Maksimal 1 (satu) orang dan berada dalam keluarga penyadang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Bansos PKH 2025
Segera CEK! Ini Link Pengumuman CPNS 2024 dari 120 Instansi Pusat dan Daerah |
![]() |
---|
Pasar Oleh-oleh Ambon Sepi Pembeli, DPRD Usulkan 3 Langkah Strategis |
![]() |
---|
Tak Punya Bak Sampah, Warga Amalatu Jadikan Sungai Arbes Sebagai Tempat Membuang Sampah |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni BITUNG - TERNATE: Terjadwal 11, 21, 23, 27 Januari 2025 Segini Tarifnya! |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pengancaman Ethen Depay Berakhir Damai, Ibu Bhayangkari Posting Video Permintaaan Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.