Bansos PKH 2025

Cara CEK Status Bansos PKH Tahap 1 2025, Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

serambi news
uang rupiah 

TRIBUNAMBON.COM - Cara cek status penerima bantuan sosial PKH tahap 1 yang disalurkan pada Januari 2025.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria yang ditentukan sebagai peserta PKH.

Bantuan sosial PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.

Baca juga: Terima Bantuan Uang Tunai dari BPBD Malra, Kilmas Harap Digunakan tuk Perbaiki Kerusakan Rumah

Baca juga: Daftar Nama Penerima Bantuan Uang Tunai Korban Angin Puting Beliung di Maluku Tenggara

Baca juga: Pemkab Maluku Tenggara Beri Bantuan Uang Tunai kepada Korban Bencana Angin Puting Beliung 

Adapaun penerima Bansos PKH tahap I dapat mengecek statusnya di cekbansos.kemensos.go.id.

  1. Cara Cek Penerima Bansos PKH
  2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  4. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  5. Ketikkan 4 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  6. Klik tombol CARI DATA
  7. Nantinya sistem akan menampilkan hasil pencarian

Jumlah Besaran Bantuan PKH

  1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).
  2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).
  3. Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).
  4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).
  5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).
  6. Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).
  7. Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp  600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

TAHAP PENYALURAN PKH

Bansos PKH akan disalurkan setiap tiga bulan.

  • Tahap I: Januari, Februari, Maret
  • Tahap II: April, Mei, Juni
  • Tahap III: Juli, Agustus, September
  • Tahap IV: Oktober, November, Desember.
  • Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
  • Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, berikut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH:

1. Komponen Kesehatan

Ibu Hamil: Maksimal 2 (dua) kali kehamilan.

Anak Usia Dini: Usia 0-6 tahun, maksimal 2 (dua) anak.

2. Komponen Pendidikan

SD/MI Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

SMP/MTs Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

SMA/MA Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Lanjut Usia 70+

Maksimal 1 (Satu) orang dan berada dalam keluarga.

Penyandang Disabilitas Berat

Maksimal 1 (satu) orang dan berada dalam keluarga penyadang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved