Pemilu 2024

Murad Ismail Ingatkan ASN di Maluku Tak Terlibat Politik Praktis

Murad Ismail menegaskan kepada pimpinan OPD dan ASN tetap fokus melayani masyarakat dan tak terlibat politik praktis. Mengingat Pemilu maupun Pilkada

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Pemprov Maluku
MALUKU: Gubernur Maluku, Murad Ismail mengingatkan ASN tak terlibat politik praktis saat apel perdana di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (2/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku, Murad Ismail mengingatkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tak terlibat politik pratis.

Hal itu disampaikan Murad Ismail saat memimpin apel perdana ASN Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Senin (2/1/2023).

Murad Ismail menegaskan kepada pimpinan OPD dan ASN tetap fokus melayani masyarakat dan tak terlibat politik praktis.

Mengingat Pemilu maupun Pilkada 2024 semakin dekat.

“Saya minta tidak ada yang terlibat politik praktis. Kalian (ASN) harus netral. Tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata Murad Ismail saat apel.

Tak hanya, Murad Ismail juga menegaskan ASN menghindari patologi birokrasi atau penyakit birokrasi.

Seperti, pengelolaan anggaran yang tidak efektif dan efisien, perilaku malas, lamban, tidak disiplin, KKN dalam berbagai bentuk, indikasi mempertahankan status quo atau hanya ingin berada di zona nyaman.

"Lebih mengutamakan hak dari pada kewajiban sebagai ASN, ego sektoral yang tinggi dan sulit bekerjasama, serta penyakit birokrasi lainnya," tambah Murad.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, 53 Ribu Penduduk Maluku Tengah Belum Miliki KTP

Lanjutnya, kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK), memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.

ASN juga benar-benar memperhatikan prinsip penyelenggaraan pemerintahan, yang harus dilakukan secara berjenjang, sesuai dengan mekanisme dan prosedur kerja yang telah ditetapkan.

”Dan Sebagai bentuk perhatian kepada ASN, pada tahun 2022, saya telah menetapkan peraturan gubernur tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan pertama kalinya juga diberikan kepada para guru pendidikan menengah,” tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved