Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, 53 Ribu Penduduk Maluku Tengah Belum Miliki KTP
Dinas Kependuduka dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maluku Tengah mencatat, sebanyak 53 ribu orang di daerah itu belum miliki KTP.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Kependuduka dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Maluku Tengah mencatat, sebanyak 53 ribu orang di daerah itu belum miliki KTP.
"Sekarang ini kurang lebih sebanyak 53 ribu orang belum melakukan perekaman," kata Kepala Dinas Dukcapil Maluku Tengah Siti Soumena kepada TribunAmbon.com di Kantornya, Senin (2/1/2022).
Mereka yang belum miliki KTP itu rerata belum melakukan perekaman dan termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sebelumnya, tercatat sebanyak 80 ribu dari 443 ribu total penduduk Maluku Tengah yang belum merekam e-KTP.
Namun, di penghujung tahun 2022 lalu, sudah berkurang sekitar 20 ribuan orang sehingga tersisa saat ini sekitar 53 ribu orang saja yang hingga kini belum melakukan perekaman.
Baca juga: Hadapi Musim Pemilu, Dukcapil Malteng Bakal Sambangi Sekolahan tuk Perekaman e-KTP
"Jadi itu sudah menurun, itu di 2022. Kemarin sekitar 23 ribu lebih yang sudah melakukan perekaman. Jadi tersisa sekitar 53 ribuan yang belum perekaman dan ini kebanyakan dari pemilih pemula," jelas Soumena.
Untuk itu, lanjut dia, saat ini pihaknya akan meningkatkan sistem pelayanan dengan layanan jemput bola agar bisa menyelesaikan sisa penduduk yang belum miliki KTP elektronik itu.
"Makannya kita akan melakukan pelayanan jemput bola agar ini bisa menjawab kebutuhan pemilu 2024 nanti," pungkasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.