Maluku Terkini

Usai Gelar Seminar, A. M Sangadji Siap Diusul jadi Pahlawan Nasional Januari 2023 Mendatang

Kepastian itu disampaikan Cicit A. M. Sangadji, Kamil Mony saat seminar nasional A. M. Sangadji menuju pahlawan nasional

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Seminar nasional A. M. Sangadji menuju pahlawan nasional di Auditorium IAIN Ambon, Rabu (28/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Salah satu Perintis kemerdekaan RI, Abdoel Moethalib Sangadji (A. M. Sangadji) siap didaulat jadi pahlawan nasional awal Januari 2023. 

Kepastian itu disampaikan Cicit A. M. Sangadji, Kamil Mony saat seminar nasional A. M. Sangadji menuju pahlawan nasional di Auditorium IAIN Ambon, Rabu (28/12/2022).

Dikatakan, seminar nasional ini adalah variabel pendukung terakhir di daerah yang selanjutnya berproses di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Pertama kami ingin sampaikan bahwa seminar nasional hari ini adalah sebagai variabel pendukung terakhir di daerah. Setelah itu tentu, kita akan berproses di Kemensos Rl di pusat untuk diusul pada awal Januari 2023,” kata Kamil Mony kepada wartawan.

Paling tidak lanjut dia, akan ada tahapan di Kemensos RI untuk membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).

Baca juga: Jembatan Waai Ambruk, Hingga Kini Tak Kunjung Diperbaiki

Baca juga: 5 Tokoh Bakal Dianugerahi Pahlawan Nasional, A M Sangadji Tidak Termasuk, Alasannya?

Setelah itu dari Kemensos RI akan diserahkan lagi kepada Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

“Kalau sudah selesai kemudian disahkan lagi ke Presiden RI. Baru nanti disitu Presiden yang punya hak prerogatif yang punya kompeten absolut menentukan ini memenuhi syarat atau tidak menjadi pahlawan nasional,” terangnya.

Ia menambahkan, yang paling penting dari proses ini adalah bagaimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mampu mengawal pengusulan ini dengan baik.

“Bagi kami yang terkahir mungkin lagi-lagi ini menjadi penenkanan substansial adalah terkait pengawal dari Pemprov seperti apa? Artinya ketika sudah diusulkan kita tidak bisa membiarkan begitu saja, harus ada proses pengawalan,” tandasnya.

Diketahui, Abdoel Moethalib Sangadji atau yang lebih dikenal dengan nama A. M. Sangadji adalah pria kelahiran Rohomoni, Pulau Haruku, Maluku Tengah, pada 3 Juni 1889 silam.

Pria yang dijuluki Jago Tua itu adalah salah satu pahlawan perintis kemerdekaan Indonesia namun hingga saat ini belum diakui negara sebagai pahlawan nasional. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved