Info Daerah
Pantai Redi Terhalang Proses Hukum, Kadis Pariwisata SBB; Bukan Dinas yang Lelet
Pasalnya, dari dikabarkan keterlambatan pembangunan Pantai Redi lantaran kesengajaan Dinas, seperti ada upaya membiarkan begitu saja.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Johanis Soukotta bantah anggapan warga soal Pantai Redi.
Pasalnya, dari dikabarkan keterlambatan pembangunan Pantai Redi lantaran kesengajaan Dinas, seperti ada upaya membiarkan begitu saja.
"Perlu ditegaskan, soal Pantai Redi itu bukan kelalaian dan gerakan lelet dari Dinas. Tapi, masih diproses hukum," tegas Soukotta via telepon kepada TribunAmbon.com, Senin (28/11/2022).
Untuk sementara, putusan sidangnya adalah NO/tidak dimenangkan pihak manapun, justeru itu sehingga bagian hukum Pemerintah Daerah (Pemda) himbau hentikan segala aktivitas.
Baca juga: Diduga Sebabkan Siswa SMA Siwalima Keracunan, CV Fildzah Jaya Hanya Diberi Teguran
Baca juga: Dua Pemuda Pencuri Sapi di Seram Bagian Barat Dibekuk, Curi Sapi Milik Warga di Kampung Sendiri
Tetapi, pihak lain menempuh tahap banding, maka pembangunan akan dilanjutkan apabila titik terang perihal pemilik lahan sebenar-benarnya telah diputuskan.
"Putusan tidak dimenangkan pihak manapun. Untuk itu, pembangunan dilanjutkan jika putusan sebenarnya sudah ada," terangnya.
Ia mengaku, sempat bingung karena sejak dihibahkan pihak pertama tidak ada masalah bahkan pekerjaan jalan lancar, anehnya ketika orang pertama yang hibah meninggal, masalah mulai muncul.
Hibah dan dikerjakan dari tahun 2009, gugatan datang silih berganti di tahun 2017 hingga berlanjut ke jalur hukum.
"Bingung juga. Soalnya, sejak awal dihibahkan dan pekerjaan, tidak satu masalah pun. Tetapi, usai orang yang hibah meninggal, masalah mulai ada," pungkasnya. (*)