Maluku Terkini
Dua Pemuda Pencuri Sapi di Seram Bagian Barat Dibekuk, Curi Sapi Milik Warga di Kampung Sendiri
Dua pencuri sapi di Dusun Taman Jaya, Seram Bagian Barat, Maluku, ditangkap polisi. Dua pemuda itu ternyata mencuri api milik warga kampung sendiri.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Dua pencuri sapi di Dusun Taman Jaya, Seram Bagian Barat, Maluku, ditangkap polisi.
Keduanya ialah SR alias Nyong (22) dan H alias Run (26), yang merupakan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Barat, Iptu Irwan mengatakan, pelaku ditangkap karena mencuri sapi milik warga satu kampung mereka.
"Mereka melakukan aksinya sejak malam, saat sunyi." katanya saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).
Kata Irwan, aksi keduanya ini diketahui Bhabinkamtibmas Ariate, Bripka Riska Siwalete pada Jumat (25/11/2022) malam.
Keduanya lanjut dia, kedapatan membawa dua ekor sapi yang bukan milik mereka.
Baca juga: Pengendara Motor di Kabupaten Buru Nyaris Tewas Usai Menabrak Sapi
Karena curiga, mereka lalu ditahan dan langsung dibawa ke kantor polisi.
"Setelah ketahuan, mereka langsung dilaporkan ke kantor polisi lalu sudah ditahan," ucap Irwan.
Ia membeberkan, ternyata bukan dua ekor sapi saja yang dicuri.
Totalnya ada empat ekor sapi yang dicuri.
"Ada empat yang dicuri. Dua sapi sudah dipotong dan dimasukkan ke dalam empat karung," ucap dia.
Akibat perbuatan tersebut, mereka dikenakan Pasal 363 ayat (1) dan (4) tentang tindak pidana pencurian ternak. (*)