Bentrok di Ambon

Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku yang Jadi Pemicu Bentrok di Kawasan Stain Ambon

Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku yang menjadi pemicu bentrokan antar kelompok di kawasan Stain, Kota Ambon.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Alfin
Mediasi kedua kelompok yang bertikai di jalan raya STAIN Ambon yang disasiskan langsung pihak Kepolisian, DPRD Kota dan Pemerintah Kota Ambon, Kamis (10/11/2022) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku yang menjadi pemicu bentrokan antar kelompok di kawasan Stain, Kota Ambon.

Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol, Raja Arthur Simamora memastikan akan memproses hukum pelaku.

Hal ini dikarenkan telah menyebabkan bentrokan terjadi hingga mengakibatkan kurang lebih tiga orang terluka dan dua rumah warga, satu cafe dan satu pangakalan ojek terbakar.

“Sudah kita kantongi pelaku, dengan cara mengecek semua CCTV yang ada dikawasan jalan raya STAIN Ambon,” kata Arthur kepada wartawan di TKP, Kamis (10/11/2022).

Selain itu juga, dari pihak kepolisian sedang mengidentifikasi adanya dugaan provokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di media sosial yang ingin bentrokan ini terus terjadi.

"Intinya kita akan proses hukum pelaku yang menjadi pemicu bentrokan dua kelompok di Stain Ambon," terangnya.

Baca juga: Pemerintah Janji Ganti Kerugian Korban Bentrok di Kawasan Stain Ambon

Baca juga: 500 Personel Gabungan Ditambah Amankan Bentrok di Kawasan Stain Ambon, Ini Alasannya

Baca juga: Antisipasi Bentrok Susulan, Pos Penjagaan Permanen Bakal Dibangun di Kawasan Stain Ambon

Baca juga: Data Sementara Bentrok di Ambon: 3 Orang Luka, 2 Rumah hingga Pangkalan Ojek Terbakar

Lanjut dikatakan, pertemuan antara tokoh agama dan masyarakat yang bertikai juga sudah dilakukan.

"Hasil pertemuan kedua kelompok ini mau berdamai dan menyerahkan proses hukum terduga pelaku pemicu bentrok ini kepada pihak kepolisian," paparanya.

Selain itu juga, untuk mengamankan lokasi kejadian agar tidak berulang lagi bentrok.

500 personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP telah di tempatkan di beberapa ruas jalan kawasan STAIN dan Arbes.

"Kita juga sudah membangun 5 Pos pengamanan di titik yang berbeda," tandasnya.

Diberitakan, telah terjadi bentrokan di kawasan STAIN Ambon, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Selasa hingga Rabu (9/11/2022) yang melibatkan dua kelompok pemuda.

Akibatnya, tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka.

Selain itu, sejumlah bangunan di kawasan tersebut ikut hangus terbakar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved