Bentrok di Ambon

Pemerintah Janji Ganti Kerugian Korban Bentrok di Kawasan Stain Ambon

Pemkot Ambon berjanji bakal mengganti rugi korban konflik di kawasan STAIN, Kota Ambon.

Mesya
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena saat diwawancarai terkait ganti rugi bentrok di kawasan STAIN Ambon, Kamis (10/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena berjanji bakal mengganti rugi korban konflik di kawasan STAIN, Kota Ambon.

Hal itu disampaikan usai mediasi antara Pemkot Ambon bersama aparat kepolisian, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

“Korban luka-luka sedang dirawat di rumah sakit biayanya pemerintah yang tanggung,” kata Bodewin Wattimena kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Dijelaskan, tak hanya untuk korban luka, tapi kerugian bagi rumah warga yang rusak akibat bentrok huga akan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Selain itu, beberapa tempat usaha yang juga terdampak dan pangakalan ojek juga juga akan segera dibangun kembali.

“Kalau rumah warga yang rusak itu menjadi tanggung jawab pemerintah, baik tempat usaha, ojek dan lainnya besok segera kita bangun kembali. Sedangkan untuk rumah nanti kita bicara dengan DPRD tindaklanjutnya seperti apa,” terangnya.

Baca juga: 500 Personel Gabungan Ditambah Amankan Bentrok di Kawasan Stain Ambon, Ini Alasannya

Baca juga: Antisipasi Bentrok Susulan, Pos Penjagaan Permanen Bakal Dibangun di Kawasan Stain Ambon

Baca juga: Data Sementara Bentrok di Ambon: 3 Orang Luka, 2 Rumah hingga Pangkalan Ojek Terbakar

Diberitakan, telah terjadi bentrokan di kawasan STAIN Ambon, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Selasa hingga Rabu (9/11/2022).

Bentrok tersebut melibatkan dua kelompok pemuda.

Akibatnya, tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka.

Selain itu, sejumlah bangunan di kawasan tersebut ikut hangus terbakar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved