Tilang Elektronik
Sepekan Tilang ETLE di Kota Ambon, 246 Pengendara Kena Tilang
Selama seminggu jalankan sistim penilangan dengan kamera ETLE ini lumayan banyak pelanggar," ujar PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Kompol
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – 246 pelanggar terekam dalam sepekan pemberlakuan penilangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Ambon.
"Selama seminggu jalankan sistim penilangan dengan kamera ETLE ini lumayan banyak pelanggar," ujar PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Kompol Thomy, Senin (7/11/2022).
Dirincikan dari 246 pelanggar terhitung tanggal 31 Oktober 2022 ada 20 pelanggar.
1 November 2022 terdapat 40 pelanggar, tanggal 2 November ada 45 pelanggar.
3 November 41 pelanggar, 4 November 40 pelanggar.
Baca juga: Tercatat Penerima Surat Tilang ETLE Terbanyak dari Kecamatan Sirimau
Baca juga: Sudah Berlaku di Ambon, Ini Tips Menghindari Tilang Kamera ETLE
5 November 40 pelanggar dan tanggal 6 ada 20 pelanggar.
"246 pelanggar ini lebih lebih banyak. Adalah kendaraan roda 4 karena terdapat 186 pelanggar sisanya adalah motor," tuturnya.
Lanjut dikatakan dari 246 pelanggar ini semuanya saat ini sudah menerima surat tilang yang dikirimkan melalui Petugas Pos.
"Iya sejauh ini sudah ada 20 puluh pengendara yang datang ke Kantor Ditlantas Polda Maluku untuk mengkonfirmasi surat tilang yang dikirimkan melalui Petugas Pos ke rumah,"tandasnya. (*)
