Tilang Elektronik
Sudah Berlaku di Ambon, Ini Tips Menghindari Tilang Kamera ETLE
Polda Maluku resmi memberlakukan tilang elektronik menggunakan kamera ETLE.
TRIBUNAMBON.COM -- Guna menjaga dan menertibkan para pengendara di jalan raya, Polda Maluku resmi memberlakukan tilang elektronik menggunakan kamera ETLE.
Kanit Laka Subditgakum Ditlantas Polda Maluku Iptu Chris Souisa, mengatakan sebagai pengguna jalan kita wajib mematuhi aturan agar tidak terkena sanksi tilang ETLE.
"Untuk menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, wajib mematuhi aturan dan etika saat mengemudi \\, sehingga tidak merugikan pengguna jalan lain," tuturnya.
Ini beberapa tips agar terhindar dari tilang ETLE, berikut rangkumannya :
1. Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan
2. Selalu kenakan sabuk keselamatan
3. Fokus berkendara. Dalam hal ini, jangan sesekali mengemudi sembari mengoperasikan telepon genggam
4. Jangan ngebut, sebab melebihi batas kecepatan sesuai ketentuan bisa ditindak ETLE
5. Jangan pakai pelat nomor kendaraan palsu. Hindari rute ganjil genap saat pelat nomor tidak sesuai tanggal
6. Melaju pada jalur yang benar, jangan pernah sekalipun berkendara melawan arus
7. Jangan menerobos lampu merah
8. Selalu gunakan perangkat keselamatan seperti helm saat mengendarai motor
9. Jangan berboncengan lebih dari dua orang
10. Selalu nyalakan lampu pada siang hari untuk sepeda motor.
Buku Tilang Sudah Ditarik