Rabu, 8 April 2026

Ambon Hari Ini

Beraksi Lagi, Residivis Pencurian di Ambon Ditangkap Polisi

Pada Agustus 2022, ia mencopet HP milik korban FK di dalam saku celana, saat itu korban berada di dalam angkot di terminal Mardika.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Polresta Ambon
AMBON: PYS (40) diamankan tim unit Buser dan Pidum Satreskrim Polresta Ambon saat berada di sekitar kawasan Polsek KPYS, Jumat (28/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, kembali menangkap satu residivis kasus pencurian dan penggelapan.

PYS (40) diamankan tim unit Buser dan Pidum Satreskrim Polresta Ambon saat berada di sekitar kawasan Polsek KPYS, Jumat (28/10/2022).

"Jadi Penangkapan terhadap PYS ini, setelah pihaknya menerima tiga laporan polisi terkait pencurian dan penggelapan handphone (HP) milik tiga orang korban berinisial FK, JN dan SL," ujar Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik, Senin (31/10/2022)

Mido menuturkan bahwa aksi pencurian yang dijalankan oleh tersangka berlangsung sejak Agustus 2022 hingga Oktober 2022. Modus operandi yang digunakan dirinya juga berbeda-beda di beberapa kawasan di Kota Ambon.

"Tersangka saat ini sudah diamankan di rumah tahanan Polresta Ambon. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan penggelapan," kata Mido .

Dari laporan polisi yang masuk, tersangka tercatat beraksi di sejumlah tempat.

Pada Agustus 2022, ia mencopet HP milik korban FK di dalam saku celana, saat itu korban berada di dalam angkot di terminal Mardika.

Beberapa hari kemudian, tersangka kembali beraksi pada 27 Agustus 2022.

Modus yang digunakan berpura-pura sebagai sebagai penumpang ojek.

Ia menghentikan korban JN di depan BTN Kanawa.

Selanjutnya mengantarnya di terminal Transit Passo.

Tersangka lalu meminjam HP korban dengan alasan ingin menghubungi temannya.

Saat korban lalai, tersangka langsung melarikan diri.

Korban selanjutnya menimpa SL di SMA 14 Passo pada 11 Oktober 2022.

Baca juga: Keluarga Minta Polda Maluku Tangani Langsung Kasus Penganiayaan Istri Polisi di Namrole

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved