Maluku Terkini
Polda Maluku Sebut Aksi Demo Tolak Kenaikan BBM Saat Jokowi Datang di Tual Tidak Sesuai Prosedur
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat mengatakan aksi demo itu tidak mengantongi ijin dari Polres Maluku Tenggara (Malra).
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Sementara di saat yang sama berkumpul ribuan masyarakat sedang menunggu Presiden melewati jalan tersebut.
"Massa aksi sempat diminta untuk membubarkan diri. Namun mereka terus berorasi hingga masyarakat yang merasa terganggu akhirnya melakukan penyerangan. Bukan saja laki-laki, tapi termasuk ibu-ibu pun ikut marah dengan aksi demo yang dilakukan ade-ade mahasiswa," ujarnya.
Juru bicara Polda Maluku ini sangat menyayangkan terjadinya aksi unjuk rasa tersebut yang berakhir ricuh.
Beruntung, para mahasiswa dapat diselamatkan oleh aparat kepolisian yang sementara mengamankan kunjungan Presiden.
"Kami berharap agar bisa menjadi tuan rumah yang baik. Unras silahkan tapi sesuaikan aturan dan tidak di jalur pengamanan yang telah disiapkan dan ada ribuan masyarakat di sana. Karena salah satu syarat Unras juga yaitu tidak memprovokasi masyarakat dengan melihat sikon di lapangan yang ada," harapnya.
Mantan Kapolres Tual ini mengaku kebebasan demokrasi bukan artinya bebas segala-galanya atau semau-maunya tanpa mengindahkan kepentingan umum maupun masyarakat lainnya.
"Pada prinsipnya, kami Polri akan selalu melakukan pengamanan termasuk dalam hal unjuk rasa, menyampaikan pendapat di muka umum, asalkan disesuaikan dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rum.
Menurut Rum, kedatangan Presiden mestinya dapat disyukuri. Sebab, Presiden memiliki niat yang baik dan memiliki perhatian khusus di kota Tual. Bahkan, baru pernah seorang Presiden hadir langsung di Tual.
"Kita sebagai tuan rumah harusnya menyambut dengan suka cita dan keramah tamahan masyarakat Malra dan Tual dengan cara sama-sama menjaga sikon kamtibmas yang aman dan kondusif," tambahnya.
Masalah adanya aspirasi yang ingin disampaikan, lanjut Rum, itu adalah hal yang wajar dan sah-sah saja.
Namun hal tersebut juga dapat disampaikan tertulis dan bisa dititipkan ke rombongan yang dari pusat sesuai bidang terkait.
"Saling menghargai antar sesama dan tidak memaksakan kehendak ke orang lain itu juga prinsip demokrasi yang harus dijunjung tinggi secara bersama," tutup Rum.