Maluku Terkini

Petugas Kebersihan RSUD Haulussy Mengadu ke DPRD Maluku; Gaji Dipotong dan BPJS Diputus Sepihak

Petugas kebersihan RSUD Haulussy mengeluh ke DPRD Maluku, Senin (15/8/2022), karena gaji dipotong.

Dedy
Petugas kebersihan RSUD Haulussy, Hanok Lawery mengadu gaji tak sesuai UMP dan BPJS miliknya diputus sepihak di DPRD Maluku, Senin (15/8/2022). 

Laporan Wartwan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Petugas kebersihan RSUD Haulussy menemui Komisi IV DPRD Maluku, untuk mengadu soal gaji mereka dipotong.

Salah satu petugas kebersihan RSUD Haulussy, Hanok Lawery mengatakan, selain gaji dipotong, ada juga permasalahan BPJS tiba-tiba dinonaktifkan.

“Pada awalnya, gaji kami sesuai upah minumum provinsi, namun ketika keuangan rumah sakit bermasalah, gaji kami dipotong oleh pihak Rumah sakit RSUD Haulussy,” kata Lawery saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Maluku, Senin (15/8/2022) siang.

Lawery mengatakan, gaji petugas kebersihan RSUD Haulussy mendadak dipangkas hingga Rp 1,8 Juta per bulannya.

Baca juga: Anggota DPRD Ini Duga Pelayanan Kesehatan RSUD Haulussy Tak Maksimal Karena Masalah Pembagian Uang

Baca juga: Mantan Direktur RSUD hingga Bendahara KPU Maluku Diperiksa Terkait Korupsi Medical Check Up Pilkada

Sebagai petugas kebersihan di RSUD Haulussy yang notabenenya merupakan salah satu rumah sakit terbesar di Kota Ambon, dia merasa tak dihargai oleh pihak RSUD Haulussy.

“Dengan gaji yang dipangkas itu, kami petugas kebersihan merasa tidak dihargai oleh RSUD Haulussy. Memang profesi ini mungkin masih dipandang rendah oleh mereka, tapi kami ini bertugas untuk menyiapkan ruang kerja bapak dan ibu sekalian, agar bapak, ibu nyaman bekerja,” tegasnya.

Lawery melanjutkan, BPJS para petugas kebersihan di RSUD Haulussy pun sudah diputus sepihak oleh pihak rumah sakit dalam beberapa bulan terakhir.

“Poin selanjutnya mengenai BPJS kami yang diputus sepihak oleh pihak RSUD Haulussy, tahun 2015 kami bekerja dan kami suarakan ke pihak rumah sakit, lalu 2017 BPJS kami diatur, tapi awal 2022, langsung diputus sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya,” jelasnya.

Lawery berharap, melalui audiensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dengan Komisi IV DPRD Maluku tersebut dapat mengakomodir tuntutannya sebagai perwakilan petugas kebersihan RSUD Haulussy. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved