Maluku Terkini
Anggota DPRD Ini Duga Pelayanan Kesehatan RSUD Haulussy Tak Maksimal Karena Masalah Pembagian Uang
Direktur dan jajaran struktural lainya seharusnya tidak perlu mempersoalkan presentasi pembagian jasa pelayanan di RSUD Haulussy .
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sekertaris Komisi IV DPRD Maluku Justina Renyaan menduga persoalan ketidakadilan pembagian jasa pelayanan medis di RSUD Haulussy mengakibatkan pelayanan kesehatan di RSUD Haulussy tidak maksimal.
Menurut dia, Direktur dan jajaran struktural lainya seharusnya tidak perlu mempersoalkan presentasi pembagian jasa pelayanan di RSUD Haulussy .
"Ini kan soal jasa, saya mau tanya struktural ini ada gaji atau tidak, kenapa menuntut terlalu banyak. Ini kerja cari motivasi uang atau melayani dengan hati kalau motivasi uang cari tempat lain," ujar Renyaan dalam rapat Rabu (4/8/2022) kemarin.
Diakuinya, selama sepuluh tahun menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku, persoalan yang ditangani Komisi IV hanya berasal dari RSUD Haulussy.
"Tidak ada rumah sakit lain yang bikin masalah. Hanya RSUD Haulussy saja, padahal ini rumah sakit rujukar masyarakat Maluku .
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni BAU BAU - AMBON, Ada Keberangkatan Tanggal 5, 6, 7, 19, 21 Agustus 2022
Ia pun meminta, Direktur RSUD Haulussy dapat menyelesaikan permasalahan yang tengah menerpa internal rumah sakit itu.
"Kita minta direktur untuk dapat menyelesaikan permasalah ini, kita mengharapkan direktur supaya membenahi rumah sakit tetapi justru terjadi masalah seperti ini lagi dan lagi," ujar Politisi Nasdem tersebut.
Terkait pengunduran diri empat dokter, Renyaan meminta dDtur RSUD Haulussy agar dapat kembali merangkul tim jasa yang telah mengundurkan diri.
"Karena yang diperjuangkan tim jasa terkait dengan hak mereka bukan gaji sehingga harus segera diselesaikan dengan baik, tanpa meninggalkan kisruh lagi," tandasnya.
Seperti diketahui, pengunduran diri para dokter itu diakibatkan presentase operasional jasa pelayanan yang tidak memenuhi kesepakatan bersama.
"Uang masuk dibagi dua operasional dengan nilai 63 persen dan jasa pelayanan dengan nilai 37 persen yang berlaku untuk BPJS dan Perda," ungkap Tim Jasa RSUD Haulussy, Isabella Huliselan.
Hal tersebut dipicu oleh permintaan Direktur RSUD Haulussy yang dinilai tak masuk akal.
Direktur RSUD, Nasaruddin katanya mematok mendapatkan jasa sebesar 2 persen dengan nilai nominal Rp.25 juta atau lebih besar dari dokter spesialis.
Sebutnya, diperuntukkan bagi Dokter, Perawat, Bidan, Analis, Radiografer, Rekam Medik, Rehab Medik dan struktur yang terdiri dari Direktur, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kepala Instalasi, Komite Keperawatan, Komite Medik, IPCN dan Administrasi, Jasa Pelayanan tersebut dijadikan 100 Persen dan dibagikan kepada jasa medis.