Korupsi di Maluku

2 Kasus Korupsi di RSUD dr. Haulussy Ambon Tunggu Hasil Audit BPKP

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku sedang mengaudit kerugian keuangan Negara atas dua kasus korupsi di RSUD dr. Haulussy

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Aspidsus Kejati Maluku, Triyono Rahyudi saat diwawancarai. Rahyudi mengatakan dua kasus korupsi di RSUD dr. Haulussy Ambon masih menunggu Audit BPKP 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Tinggi Maluku masih menunggu hasil audit kasus Korupsi di RSUD dr. Haulussy, Ambon.

Asiten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, Triyono Rahyudi mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku sedang mengaudit kerugian keuangan Negara atas dua kasus korupsi di RSUD dr. Haulussy itu.

Dua kasus itu yakni, dugaan penyimpangan penyaluran tunjangan intensif, Jasa BPJS, Jasa Perda dan makan minum tenaga medis serta dugaan korupsi pembayaran jasa medical check up pemilihan calon kepala Daerah dan wakil kepala Derah Kabupaten/Kota dan Provinsi Maluku dari tahun 2016 sampai dengan Tahun 2020.

“Saat ini kedua kasus Korupsi di RSUD dr. Haulussy masih menunggu hasil Audit dari BPKP. Iya kita minta BPKP untuk Audit kerugiannya,” kata Rahyudi saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Lanjutnya, status kedua perkara tersebut di tahap penyidikan.

Tim Penyidik pun masih memeriksa sejumlah saksi lanjutan.

Baca juga: Banyak Pendaftar, Rektor: Kuota KIP Kuliah di Universitas Darussalam Ambon Hanya 70 Beasiswa

Baca juga: Petugas Kebersihan RSUD Haulussy Mengadu ke DPRD Maluku; Gaji Dipotong dan BPJS Diputus Sepihak

"Statusnya sekarang sudah naik ke penyidikan kan. Kita masih tunggu audit,” jelasnya.

Diketahui, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi sejak Juli 2022 lalu.

Dua diantaranya yakni Mantan Direkut RSUD Dr. M. Haulussy Ambon dan juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Sementara saksi sisanya merupakan dokter yang bekerja pada Rumah Sakit milik pemerintah Provinsi Maluku itu.

Tak hanya kedua kasus itu, tim penyidik Kejati Maluku mulai menduga adanya sejumlah indikasi korupsi di Rumah sakit pemerintah Provinsi itu.

Indikasi penyimpangan penyaluran anggaran yang diselidiki jaksa di antaranya penyaluran dana tunjangan insentif, jasa BPJS non-COVID-19, jasa perda, uang makan-minum tenaga medis RSUD Haulussy Ambon Tahun Anggaran 2019-2021.

Pembayaran jasa COVID-19 tahun 2020, pembayaran kekurangan jasa BPJS tahun 2019, anggaran pengadaan obat-obatan, dan bahan habis pakai. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved