Ambon Hari Ini

Fisip Unpatti Gelar Dialog Akademik, DOB Jadi Pembahasan Serius

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Pattimura (Unpatti) gelar dialog akademik.

Dedy
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Pattimura (Unpatti) gelar dialog akademik di Aula Fisip Unpatti, Jl. Ir. M. Putuhena, Selasa (12/7/2022) pagi. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Pattimura (Unpatti) gelar dialog akademik.

Dialog itu berlangsung di Aula Fisip Unpatti, Jl. Ir. M. Putuhena, Selasa (12/7/2022) pagi.

Dalam dialog akademik tersebut, Fisip Unpatti membahas terkait rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) yang saat ini tengah menjadi perbincangan khusus pemerintah Pusat.

Tema yang diangkat pada dialog Akademik tersebut yakni 'Prospek Daerah Otonom Baru di Indonesia'.

Pantauan TribunAmbon.com dilokasi, puluhan mahasiswa Unpatti baik dari Fisip maupun fakultas lainnya tampak antusias untuk mengikuti dialog Akademik tersebut.

Baca juga: Masa Penahanan Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Kembali Diperpanjang, Ini Alasan KPK

Baca juga: DPR RI Sahkan RUU DOB Papua, Indonesia Kini Punya 37 Provinsi

Pasalnya, dialog akademik tersebut menghadirkan dua narasumber yang berkompeten dalam bidangnya.

Kedua narasumber tersebut yakni Paulus Koritelu, yang menyoroti DOB dari perspektif Sosiologi, dan Amir Kotarumalos, membahas DOB berdasarkan sudut pandang Ilmu Pemerintahan.

Kedua pemateri dengan lugas menyampaikan paparannya dihadapan puluhan mahasiswa Unpatti yang datang.

Menurut koordinator acara, Said Lestaluhu, dialog dkademik tersebut dimaksudkan untuk membangun persepsi terkait DOB bagi para mahasiswa kampus Hotumesse Unpatti.

"Jadi dialog akademik ini sengaja kami selenggarakan untuk membangun persepsi soal apa itu DOB bagi para mahasiswa Unpatti," tandasnya.

Diketahui saat ini, pemerintah mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB) harus didahului adanya daerah persiapan.

Persyaratan daerah persiapan akan diatur melalui peraturan pemerintah sehingga tidak lagi melalui usulan DPR.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved