Maluku Terkini
Meski Sudah Minta Maaf, Andi Munaswir Sesalkan Aksi Jemaah Haji Pendukung Jeffry Rahawarin
Menurutnya, bentangan baliho mendukung Jeffry Rahawarin sebagai Gubernur Maluku adalah aksi yang tidak layak dilakukan di tengah perjalanan ibadah haj
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Andi Munaswir menyesalkan aksi jamaah haji pendukung Jeffry Rahawarin.
Menurutnya, bentangan baliho mendukung Jeffry Rahawarin sebagai Gubernur Maluku adalah aksi yang tidak layak dilakukan di tengah perjalanan ibadah haji.
Pasalnya, ada banyak ibadah yang harus dijalani jemaah haji selama di tanah suci.
"Kami menyayangkan sekaligus menyesalkan tindakan itu. Jamaah haji memiliki banyak ibadah yang akan ditempuh. Kekhusyuan para jemaah tidak layak diganggu oleh kepentingan politik," kata Andi Munaswir, Rabu (6/7/2022).
Ia menerangkan, boleh saja setiap orang mempunyai pilihan politik, namun harus tahu situasi dan kondisinya.
Baca juga: Bentangkan Spanduk Jenderal Rahawarin di Mekah, Jamaah Haji Maluku Ini Minta Maaf
Lanjut Munaswir, setelah ditindaklanjuti, yang bersangkutan ternyata merupakan salah satu politisi asal Maluku Tenggara (Malra).
"Ternyata, yang bersangkutan itu Politisi. Telah diamankan bahkan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Tindakan serupa sangat mencoreng nama baik jamaah haji Maluku," ungkapnya.
Menurut Andi, berhubung spanduk berbahan kain makanya melewati sensor mesin X Ray Security.
X Ray hanya membaca cairan lebih dari 100 ML, benda tajam, dan bahan meta lainnya.
"Bahannya bersifat kertas menjadi alasan kuat petugas imigrasi baik di Indonesia dan Arab Saudi tidak mengetahui keberadaan spanduk itu. Kami akan menitipkan yang bersangkutan di Kemenag untuk dibina usai kembali dari perjalanan haji," tandasnya.
Sebelumnya, Djamaluddin Koedoeboen memimpin puluhan jamaah lain untuk membentangkan spanduk dukungan terhadap Jeffry Rahawarin menjadi Gubernur Maluku.
Aksi mereka yang terekam kamera ponsel pun tersebar di media sosial dengan durasi 25 detik.
Djamaludin akhirnya minta maaf melalui surat pernyataan yang dikeluarkan kantor urusan haji Republik Indonesia, jamaah haji Maluku itu menyatakan menyesal atas perbuatannya.(*)