Ambon Hari Ini
Hilangkan Trauma Korban Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Polda Maluku Kerahkan Psikolog
Polda Maluku kerahkan psikolog untuk mengatasi trauma yang dialami korban Rudapaksa anak di bawah
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polda Maluku kerahkan psikolog untuk mengatasi trauma yang dialami korban Rudapaksa anak di bawah umur.
Yakni A (11) yang menjadi korban kekerasan seksual ayahnya sendiri.
“Dampak yang paling nyata dari kejadian tersebut adalah munculnya gangguan stress pasca trauma," Kabag Psikologi Biro Sumberdaya Manusia (SDM) Polda Maluku, AKBP Deny Rendra Laksmana
Selain psikolog, kasus tersebut juga akan ditangani pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A).
Ia menjelaskan, kasus kekerasan seksual seperti ini biasanya dilakukan orang terdekat korban.
Baca juga: 6 Orang Tertimbun Longsor di Kawasan Tambang Ilegal di Maluku, 3 Orang Ditemukan Tewas
Baca juga: Hujan Lebat Guyur Ambon Tak Sampai Sehari, BPBD Kota Ambon Catat 16 Titik Bencana
Orang tua yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi predator.
Kondisi tersebut tentu saja sangat mempengaruhi kondisi psikologis korban kekerasan seksual.
Belum lagi adanya stigma sosial yang mengarah kepada korban dan menganggap korban sudah tidak suci, kotor, dan dikucilkan oleh teman sebayanya.
Dampak-dampak tersebut menurutnya perlu dieliminir guna mengembalikan kepercayaan diri korban.
"Konseling itu untuk memberikan perhatian dan melakukan penerimaan tanpa syarat terhadap cerita korban, tidak menyalahkan korban atas peristiwa yang dialami korban dan memberikan dukungan motivasional kepada korban," tandasnya. (*)
