Kasus Suap Wali Kota Ambon

Dulu Terseret Kasus Suap, Kini Eks Wali Kota Ambon Richard Louhanapessy Terjerat Pencucian Uang 

Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Istimewa
Dulu Terseret Kasus Suap, Kini Eks Wali Kota Ambon Richard Louhanapessy Terjerat Pencucian Uang  

Hingga pada akhirnya Richard belajar dan lulus menjadi Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Unpatti tahun 1985, di Ambon.

Selama kuliah, Richard aktif mengikuti kegiatan kemahasiswaan.

Tahun 1975-1976, Richard menjadi Sekretaris GMKI Komisariat Fakultas Hukum Unpatti.

Ia tercatat menjadi Anggota Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unpatti tahun 1976-1977.

Posisinya naik menjadi pengurus inti, yakni Sekretaris Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unpatti setahun setelahnya, 1977-1978.

Pada tahun yang sama, Richard juga menjadi Sekretaris BPGMKI Cabang Ambon.

Satu tahun setelahnya, 1978-1980, Richard kemudian menjadi Anggota BKK (Badan Koordinasi Kemahasiswaan) Unpatti.

Selanjutnya, ia mengikuti organisasi kemasyarakatan yakni menjadi Sekretaris Regional PPGMKI Maluku dan Papua, 1980-1983, Ambon.

Pengalaman Diklat

Richard mengikuti Penataran Tingkat Provinsi Angkatan II, 1979 di Jakarta.

Sepukuh tahun berlalu, Richard lalu mengikuti Penataran Kewaspadaan Nasional bagi Pemuda Angkatan IV di Jakarta, tahun 1989.

Ia juga mengikuti Orientasi Pendalaman Bidang Tugas DPRD tahun 1994 dan Forum Konsolidasi Pimpinan Pemerintahan Daerah, Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi pada LEMHANAS RI tahun 2007 di Jakarta.

Selain itu Richard mengikuti Diklat Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Balai Pelatihan Departemen Dalam Negeri tahun 2012 dan 2017.

Pengalaman Organisasi

Tahun 1986, Richard sudah aktif mengikuti organisasi-organisasi seperti DPD KNPI Provinsi Maluku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved