Ambon Hari Ini

BEJAT, Setiap Mabuk, Ayah di Ambon Ini Tega Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih 5 tahun

Kasus ayah rudapaksa anak kandungnya sendiri kembali terjadi di Kota Ambon, Maluku. Sang ayah tega merudapaksa anaknya setiap kali mabuk.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Polresta Ambon
AA, ayah bejat yang tega rudapksa anak kandungnya yang masih berusia lima tahun setiap kali mabuk. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus ayah rudapaksa anak kandungnya sendiri kembali terjadi di Kota Ambon, Maluku.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya seorang ayah di Ambon berinisial AA (35)

Sementara korbannya anaknya yang masih 5 tahun.

AA, yang diketahui tinggal di Batu Merah, Kota Ambon, Maluku ini tega rudapaksa anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik saat dikonfirmasi TribunAmbon.com mengatakan pelaku saat ini telah diamankan.

"Pelaku ditangkap dan saat ini menjalani proses pemeriksaan di Polresta Ambon," kata AKP Mido, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Keterlaluan! Alasan Kakek di Ambon Rudapaksa Anak dan Cucu, Ngaku Tak Mau Mereka Sakit

Baca juga: Pria 50 Tahun di Maluku Tengah Tega Rudapaksa Siswi Kelas 6 SD

Ia mengatakan, pelaku merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia lima tahun itu, sudah berulang kali.

Dimana aksi yang pertama yang dilakukan pelaku pada bulan Mei 2022 sekitar pukul 21.00 WIT.

"Saat itu pelaku pulang ke rumah dengan keadaan mabuk dan melihat anaknya tidur setelah itu membangunkannya dan mulai melakukan aksi bejatnya itu," ungkapnya.

Perbuatanya tersebut kembali diulangi lagi pada (18/6/2022) saat pulang ke rumah dengan keadaaan mabuk.

"Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu dalam keadaan mabuk," terangnya.

Kejadian itu terungkap ketika Korban AA mulai mengadu kepada ibunya.

Tidak terima, ibunya langsung mendatangi Polresta Pulau Ambon pada Jumat (24/62022) untuk melaporkan perbuatan AA.

"Setelah menerima laporanJumat polisi langsung menangkap pelaku esok harinya," tandasnya.

Kini pelaku sudah mendekam di rumah tahan Polresta Pulau Ambon. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved