Ambon Hari Ini

Pertamina Dua Kali Mangkir Panggilan DPRD Ambon Bahas Pembatasan Pembelian Pertalite di SPBU

Padahal, kehadiran Pertamina Maluku penting menjelaskan perihal kebijakan pembatasan pembelian pertalite di SPBU Pohon Pule yang meresahkan para sopir

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw mengatakan PT Pertamina Maluku dua kali mangkir dari rapat kerja soal pembatasan pembelian pertalite di SPBU, Senin (27/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw sebut PT Pertamina Maluku sudah dua kali mangkir dari rapat kerja terkait pembatasan pembelian pertalite di SPBU Pohon Pule, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

“Sudah dua kali kita undang untuk rapat kerja termasuk didalamnya bahas soal pembatasan pembelian pertalite di SPBU Pohon Pule, Pertamina sudah menerima surat itu, tapi tidak pernah hadir,” kata Christianto kepada wartawan, Senin(27/6/2022).

Padahal, kehadiran Pertamina Maluku penting menjelaskan perihal kebijakan pembatasan pembelian pertalite di SPBU Pohon Pule yang meresahkan para sopir angkot itu.

Selain itu, banyak persoalan yang juga perlu dibahas bersama dengan Pertamina berkaitan dengan ketersediaan stok bahan bakar minyak di SPBU.

Baca juga: Sopir angkot di Ambon Keluhkan Pembatasan Pengisian Pertalite di SPBU

Baca juga: Dishub Bentuk Tim Terpadu di Terminal Mardika Belum Terlaksana, Upulatu; Prosesnya Tidak Instan

“Padahal hal-hal itu yang mau dibahas. Artinya kita juga harus mengetahui apa yang terjadi di Pertamina sehingga kebijakan itu diberlakukan," ungkapnya.

Diberitakan, Sopir angkot di Ambon keluhkan kebijakan pembatasan pengisian pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pohon Pule.

Wakil Ketua I Asosiasi Sopir Angkot Ambon (ASKA), Ely Singkery mengaku kecewa dengan kebijakan yang disebutnya merugikan sopir angkot di Ambon.

Dijelaskan, pengisian pertalite di SPBU itu dibatasi hanya sebanyak Rp 175 ribu dalam sehari.

Pengisian itu pun dibagi dua tahap yakni Rp100 ribu di waktu pagi dan Rp75 ribu di waktu sore. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved