Ambon Hari Ini
Sopir angkot di Ambon Keluhkan Pembatasan Pengisian Pertalite di SPBU
Keluhan itu pembatasan pengisian pertalite itu disampaikan Wakil Ketua I Asosiasi Sopir Angkot Ambon (ASKA), Ely Singkery, Senin (27/6/2022).
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sopir angkot di Ambon keluhkan kebijakan pembatasan pengisian pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pohon Pule.
Keluhan itu pembatasan pengisian pertalite itu disampaikan Wakil Ketua I Asosiasi Sopir Angkot Ambon (ASKA), Ely Singkery, Senin (27/6/2022).
Singkery mengaku kecewa dengan kebijakan yang disebutnya merugikan sopir angkot di Ambon.
“Kami sebagai sopir angkot sangat kecewa dengan kebijakan SPBU Pohon Pule yang membatasi pengisian pertalite,” kata Singkery kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Dijelaskan, pengisian pertalite di SPBU itu dibatasi hanya sebanyak Rp 175 ribu dalam sehari.
Baca juga: Hujat Rekor MURI Minum Jus Pala, Pemuda Amahai Ditangkap Polisi & Terancam 10 Tahun Penjara
Baca juga: Sopir Angkot Tagih Janji Dishub Bentuk Tim Terpadu di Terminal Mardika Ambon
Pengisian itu pun dibagi dua tahap yakni Rp100 ribu di waktu pagi dan Rp75 ribu di waktu sore.
"Kalau pengisian dibatasi Rp100 ribu itu berarti hanya dapat 13 liter. Lalu kalau kami yang jalur Terminal-Latuhalat hanya cukup untuk dua kali narik saja,” ungkapnya.
Saat pengisian juga terjadi antrian panjang yang kerap harus menunggu hingga satu jam.
Artinya, waktu untuk mengangkut penumpang terbuang hanya di antrian SPBU.
"Artinya, kita berharap dengan antri sudah lama, mestinya kita bisa isi full tanki. Karena hanya SPBU di kawasan itu yang membatasi pengisian pertalite, SPBU lain tidak,” cetus Ely.
Ditanya soal alasan pengisian BBM dibatasi, ia mengaku karena keterbatasan stok.
“Saya yang tanya langsung ke petugasnya kenapa pengisian dibatasi, dan mereka bilang kalau memang penyetokan dari Pertamina ke SPBU yang juga sedikit makanya harus dibatasi,” tandasnya.
Diharapkan, DPRD sebagai mitra kerja Pertamina maupun SPBU harus memperhatikan kondisi yang ada. (*)