Wali Kota Ambon Tersangka KPK

2 Hari di Ambon, Ini Belasan Lokasi yang Digeledah KPK

Di Balai Kota, tiga ruangan digeledah, yakni; ruang kerja Wali Kota Ambon, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
KPK RI usai menggeledah Kantor Dinas PUPR Kota Ambon, Rabu (18/5/2022). 

Mulai dari Balai Kota Ambon, Dinas PUPR, Dinas PKPR, Inspektorat, Dinas Kesehatan Ambon, Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.

Hingga kediaman pribadi dua orang penting di Ambon itu, juga tersangka Andrew Erin Hehanussa.

Serta rumah anak Richard Louhenapessy di Citraland Ambon.

Sementara itu, KPK telah menahan Louhenapessy dan Hehanussa selama 20 hari hingga 1 Juni 2022 mendatang.

Louhenapessy di Rutan KPK gedung merah putih dan Hehanussa di Kavling c1.

Sedangkan tersangka Amrin, karyawan Alfamidi tak ditahan dengan alasan kurang bukti kuat. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved