Wali Kota Ambon Tersangka KPK

11 Saksi Kasus Suap Wali Kota Ambon Diperiksa, Termasuk Lucia Izaack yang Lagi di Penjara

Pemeriksaan terkait kasus suap Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy berlangsung Markas Komando (Mako) Brimob Polda Maluku, Jumat (20/5/2022).

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Tribunnews.com/Ilham
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pasca penggeledahan di sejumlah lokasi di Ambon, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa total 20 saksi.

Pemeriksaan terkait kasus suap Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy berlangsung Markas Komando (Mako) Brimob Polda Maluku, Jumat (20/5/2022).

"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi dan suap/gratifikasi terkait persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi tahun 2020 di Pemerintahan Kota (Pemkot) Ambon untuk tersangka RL," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam rilisnya.

Dirincikan ada 11 kepala dinas dan mantan Kepala dinas yang diperiksa.

Satu diantaranya yakni Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Ambon, Lucia Izaack yang saat ini dipenjara karena kasus korupsi pengadaan BBM kendaraan pengangkut sampah.

Baca juga: Brigjen Amino Siap Dilantik Jadi Carateker Wali Kota, Wakil Rakyat; Semoga Ambon Lebih Baik

Baca juga: Bukti Dugaan Penentuaan Nilai Fee Proyek Ditemukan KPK Saat Geledah 2 Dinas di Ambon

Sementara yang lainnya yaitu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon Melianus Latuihamallo, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon Ferdinanda Johanna Louhenapessy.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Sirjohn Slarmanat, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmi Sallatalohy.

Selanjutnya Robert Sapulette selaku Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon yaitu Demianus Paais serta Wendy Pelupessy selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon.

Juga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon Neil Edwin Jan Pattikawa, Richard Luhukay selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon dan Gustaaf Dominggus Sauhatua Nendissa, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon.

Selain itu ada pula Jermias Fredrik Tuhumena selaku PNS pada Pokja ULP 2013 – 2016/ Pokja Pengadaan Barang dan Jasa 2017 – 2020.

Juga Nunky Yullien Likumahwa selaku Sekretaris Walikota Ambon sejak 2011/Bendahara Pengeluaran Operasional Walikota Ambon sejak 2017.

Selain belasan kadis dan pegawai ASN pemerintah Kota Ambon, ada pula pihak swasta yang diperiksa tim anti rasuah.

Yakni, Nandang Wibowo selaku Staf PT Midi Utama Indonesia sejak tahun 2011 sampai dengan 2014, Direktur CV. Angin Timur Anthony Liando, Julien Astrit Tuahatu alias Lien alias Uni Direktur CV Kasih Karunia 1998 sampai dengan sekarang.

Juga Julian Kurniawan selaku Direktur PT Kristal Kurnia Jaya tahun 2006 sampai dengan sekarang, Meiske de Fretes selaku Direktur CV Rotary dan Nessy Thomas Lewa, Direktris CV Lidio Pratama. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved