Jemaat Gereja Diusir Aparat

Aturan Alas Kaki di Lanud Pattimura, Komnas HAM; Baru Pernah Ada Aturan Seperti Itu

Soal Peraturan Dinas Dalam (PDD) yang diterapkan di lingkungan Lanud Pattimura, Kepala Komnas HAM wilayah Maluku, Benediktus Sarkol, menilai aturan

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Dedy Azis
Kepala Komnas HAM wilayah Maluku, Benediktus Sarkol 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Soal Peraturan Dinas Dalam (PDD) yang diterapkan di lingkungan Lanud Pattimura, Kepala Komnas HAM wilayah Maluku, Benediktus Sarkol, menilai aturan tersebut baru diberlakukan.

Hal itu diutarakannya saat diwawancarai TribunAmbon.com, Selasa (17/5/2022) sore.

"Saya baru tau pernah mendengar aturan seperti ini, biasanya hanya aturan wajib lapor didepan pos penjagaan," kata dia.

Pasalnya, Benediktus mengaku, ia pernah tinggal dan bersekolah di lingkungan Lanud Pattimura semasa kecil hingga remaja.

"Saya pernah sekolah sampai lulus SMA di SMA Angkasa, dan waktu itu tidak ada peraturan alas kaki untuk spesifikasi tertentu, yang penting sopan dan rapi," ucapnya.

Disamping hal itu, ia mengatakan, Komnas HAM Wilayah Maluku menghargai peraturan internal yang ditegakkan Lanud Pattimura, namun tetap harus ada sosialisasi ke masyarakat agar dapat disesuaikan dengan baik.

"Pada prinsipnya kami menghargai, aturan yang dijalankan, namun memang harus ada sosialisasi ke masyarakat, supaya masyarakat bisa menyesuaikan," tandasnya.

Baca juga: Komnas HAM Maluku Minta Lanud Pattimura harus Toleran dengan Gaya Berbusana

Baca juga: Digeledah KPK, Pelayanan Publik di Pemkot Ambon Tetap Berjalan

Diberitakan sebelumnya, Puluhan jemaat Gereja Kategorial Negeri (Desa) Laha, Kota Ambon diusir aparat Lanud Pattimura saat hendak beribadah di gereja tersebut.

Pengusiran itu lantaran warga memakai sepatu yang dianggap tidak sesuai aturan standar Lanud.

Alhasil warga pun protes dan sempat terjadi adu mulut sebelum warga meninggalkan area Lanud.

Sementara Itu, dalam konferensi pers, Danlanud Pattimura menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan Peraturan Dinas Dalam yang telah diberlakukan oleh Mabes TNI sejak dulu.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved