Jemaat Gereja Diusir Aparat

Wakil Rakyat Duga Pengusiran Jemaat Gereja Kategorial Ada Kaitannya dengan Sengketa Lahan Tawiri

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno menduga pengusiran jemaat Gereja Kategorial Negeri (Desa) Laha ada kaitannya dengan masalah sengketa la

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Istimewa
AMBON: Puluhan jemaat Gereja Kategorial Negeri (Desa) Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon diusir aparat Lanud Pattimura saat hendak ke gereja. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno menduga pengusiran jemaat Gereja Kategorial Negeri (Desa) Laha ada kaitannya dengan masalah sengketa lahan.

“Mungkin ini adalah ekses dari sengketa lahan yang terjadi,” kata Jantje Wenno, Minggu (15/5/2022).

Kata dia, jika hanya persoalan atribut yang digunakan untuk beribadah tidak sesuai standar itu tidak masuk akal.

Alasan semacam itu hanya terksesan dibuat-buat saja.

Baca juga: Soal Jemaat Diusir, Jantje Wenno Kecam Tindakan Arogansi Aparat Lanud Pattimura

Pasalnya, selama ini tidak pernah ada aturan yang mengikat tentang atribut ke gereja apalagi soal sepatu.

“Ini hanya alasan yang dibuat-buat untuk cari kesalahan,” ungkapnya.

Diberitakan, puluhan jemaat Gereja Kategorial Negeri (Desa) Laha, Kota Ambon diusir aparat Lanud Pattimura saat hendak beribadah di gereja tersebut.

Pengusiran itu lantaran warga memakai sepatu yang dianggap tidak sesuai aturan standar Lanud.

Baca juga: Diusir Aparat saat Hendak Beribadah, Warga Sebut Lanud Pattimura Buat Aturan Aneh

Alhasil warga pun protes dan sempat terjadi adu mulut sebelum warga meninggalkan area Lanud.

Sebelumnya, aksi saling klaim kepemilikan tanah juga terjadi antara warga Tawiri dan TNI AU.

Sehingga lebih dari 250 Kepala Keluarga (KK) terancam digusur.

Warga juga mengaku pernah mengalami tindakan intimidasi dari aparat setempat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved