Bentrok di Pulau Haruku

Tiga Bulan Berlalu, Pemda Malteng Belum Bentuk Tim Perdamaian Pasca Konflik Pulau Haruku

Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah (Malteng) belum membentuk tim perdamaian pasca konflik di Pulau Haruku.

Mesya
Rapat lanjutan penanganan konflik di Pulau Haruku, Senin (18/4/2022) sore. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Yance Wenno sesalkan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah (Malteng) yang belum membentuk tim perdamaian pasca konflik di Pulau Haruku.

"Kelihatannya Pemkab Malteng belum memiliki sesuatu. Artinya belum ada tim yang dibentuk untuk percepatan perdamaian dua negeri ini. Sementara di provinsi kan sudah ada. Ini yang kita sesali," kata Wenno di Gedung DPRD Maluku, Senin (18/4/2022) sore.

Kata dia, sejauh ini Pemkab Malteng terlihat belum bergerak aktif dalam penyelesaian konflik.

Faktanya, sudah tiga bulan berlalu, Malteng belum punya tim untuk percepatan perdamaian konflik Pelauw-Kariu.

Padahal, masalah ini mestinya menjadi kewenangan dari pemkab Malteng.

Baca juga: Penanganan Hukum Konflik di Pulau Haruku, Lotharia; Terkendala Alat Bukti

Baca juga: Wakil Rakyat Harap Tuasikal Abua Selesaikan Konflik Pulau Haruku di Akhir Masa Jabatannya

“Tanggung jawab Pemkab Malteng adalah harus berinisiatif menggagas perdamaian dan bagaimana bisa merajut perdamaian Pelauw-Kariu. Kemudian harus punya solusi untuk bisa membawa pulang masyarakat Kariu yang ada di pengungsian Aboru ke negeri asal mereka,” ungkapnya.

Lanjutnya, tanggung jawab penuh penyelesaian konflik ada di tangan Pemkab Malteng.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku hanya membantu dengan merujuk pada ketentuan undang-undang yang berlaku.

Namun jika Pemkab lambat, Pemprov harus segera mengintervensi dengan melakukan koordinasi dengan Pemkab Malteng untuk membentuk tim tersebut.

"Supaya proses ini bisa bergerak. Kan sudah cukup lama. Kalau terus begini, maka akan berdampak terhadap APBD kita," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved