Bentrok di Pulau Haruku
Pemda Maluku akan Gelar Rapat Gabungan Bahas Penanganan Konflik di Pulau Haruku
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Le komitmen akan menggelar rapat gabungan sebagai upaya penyelesaian konflik di Pulau Haruku.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Le komitmen akan menggelar rapat gabungan sebagai upaya penyelesaian konflik di Pulau Haruku.
Kata dia, hal ini sebagai bentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam mendukung proses penyelesaian konflik.
Mereka akan tetap merujuk pada mekanisme normatif yang diatur dalam UU nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.
"Kita tetap mendukung itu. Dan nanti akan ada rapat gabungan antara Pemprov-DPRD Maluku, Pemkab-DPRD Malteng, Kapolda, Pangdam dan stakeholder lainnya. Kita cari solusi terbaik untuk ini," kata Sadali Le di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (18/4/2022) sore.
Menurutnya, rapat ini bertujuan dalam rangka mencari langkah-langkah strategis untuk penyelesaian masalah Pelauw-Kariu agar para pengungsi Kariuw tidak berlarut-larut di tempat pengungsian mereka di Negeri Aboru.
"Sebab sayang juga, ada satu rumah yang dihuni tujuh kepala keluarga (KK). Nah, kita upayakan ini cepat selesai supaya pengungsi Kariu bisa kembali ke tanah asal mereka," ungkapnya.
Baca juga: Tiga Bulan Berlalu, Pemda Malteng Belum Bentuk Tim Perdamaian Pasca Konflik Pulau Haruku
Lanjutnya, penanganan masalah ini juga akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Kalaupun bisa, tentu akan dieksekusi secepatnya ketimbang harus terkatung-katung yang kemudian memunculkan masalah baru.
Diketahui, sudah memasuki bulan ketiga, sebanyak 1370 warga Kariu atau 330 KK masih mengungsi di Aboru.
Dimana, 150 orang diantaranya merupakan balita dan 250 orang lainnya lansia.
Mereka terpaksa mengungsi usai bertikai dengan negeri tetangga yakni Pelauw, Ori pada 26 Januari 2022 lalu karena masalah tapal batas tanah.
