Maluku Terkini

Kasus Bupati Ramli Umasugi Berlanjut, Andri; Siap Gelar Perkara

Dimana penyidik Ditreskrimum Polda Maluku minggu lalu sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Bupati Buru, Ramli Umasugi 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Kasus pencemaran nama baik Anggota DPRD Buru Rustam Fadly Tukuboya yang diduga dilakukan Bupati Buru, Ramli Umasugi masuk babak baru.

Dimana penyidik Ditreskrimum Polda Maluku minggu lalu sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.

"Iya benar pemeriksaan saksi ahli dari ahli bahasa dan pidana Unpatti Ambon sudah selesai dilakukan," kata Direskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar Kepada TribunAmbon.com Jumat (1/4/2022).

Andri menjelaskan dengan selesainya pemeriksaan saksi ahli.

Dalam waktu dekat ini pihaknya akan buat gelar perkara untuk menentukan status terlapor Bupati Buru ini.

Baca juga: Kasus Perselingkuhan Richard Rahakbauw Terus Bergulir, Polisi Periksa Saksi Termasuk Istri Terlapor

Baca juga: Hari Ini, BMKG Ambon Pantau Hilal di Tanjung Nusaniwe Pastikan 1 Ramadan 1443 H

"Iya habis gelar perkara baru kita bisa tau status terlapor ini," ucapnya.

Ditanyai, soal terlapor kemungkinan bisa jadi tersangka, Andi menyebutkan tunggu hasil gelar perkara nanti.

Diketahui, pelaporan itu buntut kata makian yang diduga dilontarkan kepada Tukuboya, Sabtu (28/12/2020) di Bandara Namniwel Kabupaten Buru.
2021

Tidak terima atas makian itu, Tukuboya pun melaporkan ke Polres Buru di awal Januari .

Kasus ini sempat berjalan lambat di Polres Buru sehingga di ambil ahli Polda Maluku di akhir tahun 2021.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved