Sengketa Lahan di Ambon

Ini Penjelasan Warga Batu Merah Ambon soal Blokade Jalan Buntut Kasus Sengketa Lahan

Warga Batumerah, Ambon telah dua kali memblokade jalan Jendral Sudirman, buntut rencana eksekusi lahan di Dusun Hurunguang.

Dedy
AMBON - Sekretaris Pemuda Batumerah, Ronny Ternate, saat diwawancarai TribunAmbon.com, di Jalan Jendral Sudirman, Kamis (24/3/2022) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Warga Batumerah, Ambon telah dua kali memblokade jalan Jendral Sudirman, buntut rencana eksekusi lahan di Dusun Hurunguang.

Blokade dilakukan warga Batumerah, pada Kamis (24/3/2022) dini hari dan pagi tadi.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Pemuda Batumerah, Ronny Ternate pun menjelaskan faktor pendorong para warga memblokade jalan tersebut.

Ronny mengatakan, pihaknya menilai konstatering yang dilakukan pengadilan tidak jelas, sebelum mengeksekusi lahan di kawasan Air Kuning tersebut.

"Mereka melakukan konstatering, tapi tidak jelas. Mereka datang ke objek tapi tidak melihat batas alam yang memisahkan," kata dia.

Menurutnya, sebelum sampai ke wilayah Warasia dan Wasila yang diklaim sebagai dusun Hurunguang, ada beberapa dari yang dilalui.

Baca juga: Blokade Jalan di Batu Merah, Sekot Ambon Ternyata Ikut Kena Macet Hingga Ganti Pakai Motor

Baca juga: Mediasi Kapolda Maluku dan Negeri Batu Merah, Eksekusi Lahan Dusun Hurunguang Ditunda

Lanjutnya, Warasia merupakan milik matarumah Masawoy, sementara Wasila milik matarumah Hatala, namun putusan pengadilan mengatakan, dusun tersebut bernama Hurunguang dan milik Negeri Soya.

"Ada batas alam yang dilalui sangat jauh sekali, Negeri Soya dimana, objek eksekusinya dimana, ini kan sangat lucu, Soya jauh diatas sana lalu melewati beberapa dati kemudian mengklaim lokasi," ucapnya.

Pihaknya menilai, ada proses hukum yang tidak dijalankan dengan tepat oleh pengadilan dalam permasalahan sengketa lahan tersebut.

"Ini spontanitas masyarakat, kami merasa ada satu langkah hukum yang tidak dilakukan, itu yang mendorong kami untuk memblokade jalan, kami menghargai proses hukum, tapi tolong berikan kepastian hukum yang jelas," tandasnya.

Diketahui, akibat blokade jalan yang dilakukan tersebut, arus lalu lintas pada beberapa titik di Kota Ambon sempat tersendat selama beberapa jam.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved