LPM Lintas Dibekukan

IAIN Ambon Sebut Polisikan LPM Lintas Bagian dari Pembinaan

Wakil Rektor I Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Ismail Tuanany menyebutkan, memolisikan crew Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas merupakan ba

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Salma
AMBON: Sekretariat LPM Lintas Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon harusnya 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Rektor I Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Ismail Tuanany menyebutkan, memolisikan crew Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas merupakan bagian dari pembinaan.

Hal ini ia sampaikan saat menanggapi permintaan agar para oknum crew Lintas tidak perlu dipolisikan, dan cukup mendapatkan pembinaan dari kampus saja.

"Diproses oleh kepolisian, ini menurut saya juga bagian dari pembinaan. Jadi, kepolisian memiliki cara tersendiri untuk membina adik-adik kita ini. Sehingga, kita tidak lagi debat kusir," kata Ismail Tuanany melalui rilis yang diterima TribunAmbon.com, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Jika Terbukti, IAIN Ambon Komitmen Bakal Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual

Menurutnya, jika masalah ini diserahkan ke pihak kepolisian, tentunya akan ditangani dengan lebih profesional.

Mengingat, permasalahan ini tidak boleh dibiarkan berlarut, karena menyangkut dengan nama baik kampus.

"Kami berharap, antitesa yang dimaksud tidak benar. Sehingga, prosesnya di polisi lebih tepat untuk mengungkap kebenarannya, sehingga kampus tidak menjadi beban,” ungkapnya.

“Kita ingin menjaga marwah lembaga ini. Sebab, lembaga ini bukan milik person-person. Tapi, milik bersama. Milik umat dan bangsa," tandas Tuanany.

Diberitakan sebelumnya, karena dinilai tak mampu pertanggung jawabkan serta memberikan bukti terkait pemberitaan pelecehan seksual di lingkungan kampus IAIN Ambon, LPM Lintas dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Hal itu menyusul, penulisan dalam majalah Lintas yang menurunkan liputan khusus kekerasan seksual edisi kedua bertajuk “IAIN Ambon Rawan Pelecehan.”

Dalam majalah itu, lembaga menilai LPM Lintas telah mencoreng nama baik kampus.

Serta memperhambat alih status IAIN menuju UIN.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved