Ambon Terkini
Pemkot Ambon Diminta Perbaiki Aset Rusak Akibat Gempa 2019
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diminta untuk segera memperbaiki sejumlah gedung milik Pemkot yang rusak akibat gempa bumi yang terjadi 2019 lalu.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diminta untuk segera memperbaiki sejumlah gedung milik Pemkot yang rusak akibat gempa bumi yang terjadi 2019 lalu.
Pasalnya, sejumlah aset Pemerintah Kota Ambon mengalami kerusakan parah.
Hingga saat ini, gedung milik Pemkot yang rusak ada yang tidak ditempati, seperti kantor Dinas Sosial Kota Ambon di kawasan Transit Passo.
Selain itu, ada juga kantor Dinas Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup (DLHP), dan sejumlah aset lain yang rusak akibat gempa bumi.
"Kami harap ini segera diperbaiki agar bisa difungsikan kembali. Sebab itu merupakan aset Pemkot," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Jhony Wattimena kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
• Luhut Minta Optimalkan Yos Sudarso dan Perikanan Tantui, Wakil Rakyat; Itu Bukan Jalan Keluar
Baca juga: Jadi Proyek Strategis Nasional, LIN di Maluku Tak Pernah Masuk Pembahasan APBN
Menurutnya, gedung-gedung atau kantor yang rusak saat ini tidak difungsikan karena mengalami rusak berat dan sudah terbengkalai.
Kata dia, itu harusnya diperbaiki dan digunakan kembali oleh pegawai Pemerintah Kota agar supaya pemerintah tidak lagi menyewa gedung lain sebagai kantor.
Dia berharap, pemerintah kota dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah yang ada.
Aset-aset pemerintah harus ditata dan diperbaiki sebagaimana mestinya supaya dimanfaatkan kembali.
"Kantor Dinsos sekarang ini kan sewa. Jadi dari pada sewa gedung ratusan juta selama bertahun-tahun, lebih baik aset yang ada itu diperbaiki dan ditempatkan kembali agar tidak lagi membuang anggaran," tandasnya.(*)
