Lumbung Ikan Nasional
LIN dan ANP Batal, Pemprov Maluku Dinilai Tak Serius Perjuangkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dinilai tak serius dalam memperjuangkan pembangunan Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP).
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dinilai tak serius dalam memperjuangkan pembangunan Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP).
Pasalnya, Pemprov Maluku terkesan mangkir dari permintaan delapan wakil rakyat dari Maluku guna membahas nasib dua mega proyek yang masih simpang-siur, bahkan kabar terakhir telah dibatalkan.
“Sayangnya saat delapan wakil rakyat dari Maluku ingin bertemu dengan Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk membahas tentang bagaimana kelanjutan memperjuangkan ANP dan LIN pada tanggal 9 Maret yang lalu, tapi mereka selalu sibuk,” kata Anggota DPD RI asal Maluku, Ana Latuconsina melalui rilisnya yang diterima TribunAmbon.com, Senin (14/3/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Proyek LIN Batal, Alasannya Ada Gunung Berapi Aktif di Dasar Laut Lokasi Pembangunan
Baca juga: Kuota Minyak Tanah Maluku Dipangkas, Anggota DPR: Jangan Samakan dengan Daerah Konversi Mitan ke Gas
Latuconsina menyesalkan tidak tercapainya pertemuan dengan pemerintah daerah.
Padahal, jika pertemuan terlaksana, maka akan ada upaya yang lebih kuat memperjuangkan pembangunan dua mega proyek di wilayah Indonesia Timur itu.
“Saat mau pertemuan, Sekda Provinsi Maluku maupun Gubernur belum bisa memberikan waktu karena sudah terjadwal agenda Panen Raya di Seram Utara waktu itu. Padahal jika pertemuan tersebut jadi terlaksana, ada upaya bersama semua pemangku kepentingan Maluku baik yang di daerah maupun di Jakarta untuk mengatur dan menempuh langkah-langkah strategis terhadap ketidakpastian implementasi LIN dan ANP,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port (ANP) akhirnya dibatalkan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan hal itu kepada 8 wakil rakyat daerah Maluku.
Alasan dibatalkan pembangunan dua mega proyek itu karena terdapat gunung berapi aktif di dasar laut.
Selain itu, berdasarkan hasil penelitian juga membuktikan bahwa terdapat benda-benda bekas peninggalan perang dunia II.
“Di rencana lokasi pembangunan juga terdapat penyebaran ranjau-ranjau dari sisa perang dunia II dan itu yang menjadi alasan lahan tersebut tidak bisa digunakan,” kata Ana.