4 Nelayan Hilang Saat Melaut di Perairan Seram, Dicari hingga ke Papua Barat, Tapi Belum Ditemukan
Sebuah kapal ikan yang membawa empat orang nelayan dilaporkan hilang di perairan Pulau Seram Bagian Utara, Maluku.
TRIBUNAMBON.COM - Sebuah kapal ikan yang membawa empat orang nelayan dilaporkan hilang di perairan Pulau Seram Bagian Utara, Maluku sejak 19 Februari lalu.
Keempat nelayan yang dinyatakan hilang itu yakni La Imran, La Maeru, La Denyo dan La Ane.
Kasat Polairud Polres Seram Bagian Timur Ipda H Nindatu mengatakan, pihaknya baru menerima laporan adanya kejadian itu dari pihak keluarga pada Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Gorong-gorong Dekat Pos Kota Masohi, Kakinya Terikat Tali
Baca juga: Sosok Renal, Korban KKB Asal Ambon di Mata Keluarganya; Almarhum Sangat Baik dan Penyayang
Saat itu juga kapal KP.-2015 dan KP.1007 milik Polairud langsung dikerahkan untuk mencari korban.
“Para korban hilang ini pergi melaut dengan kapal ikan Sekar Wangi kapasitas 4 GT sejak 19 Februari lalu. Menurut informasi dari salah satu rekan korban, mereka mencari ikan di peraiaran Laut Seram bagian utara,” kata Nindatu kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Dia menjelaskan, seharusnya sesuai jadwal pencarian ikan hanya memakan waktu selama dua minggu di laut.
Namun sampai saat ini keempat nelayan bersama kapal yang mereka tumpangi belum juga kembali.
“Terakhir korban La Imran menghubungi istrinya Dewi Katiwin pada Sabtu siang tanggal 19 Februari 2022 saat korban melaut menuju ke lokasi pencarian ikan,” kata Nindatu.
Ia menuturkan, dua kapal milik Ditpolairud Polda Maluku yang dikerahkan untuk mencari empat nelayan itu telah melaksanakan operasi SAR di perairan Laut Seram dari Bula pada koordinat 2°.45.734' S - 130°.42. 040'E.
Tim SAR Polairud juga telah menghentikan sejumlah kapal nelayan yang sedang melaut dan menanyakan keberadaan kapal nelayan yang hilang itu.
Namun tidak ada satu pun nelayan yang melihat kapal tersebut.
Tim Polairud yang dikerahkan bahkan mencari hingga ke perairan Papua Barat.
“Titik koordinat kapal hilang sudah masuk wilayah hukum Papua Barat. Sementara kita juga sudah berkoordinasi dengan Polres Fak- Fak, Polsek wilayah Perairan Kokas, untuk diteruskan ke semua jajaran baik Basarnas maupun Polsek wilayah perairan Fak-Fak,” ungkapnya.
