Maluku Terkini
FAKTA Peredaran Narkoba via Jasa Ekspedisi Kian Marak, Polisi Bakal Perketat Pintu Masuk ke Maluku
Terlebih bagi para pelaku usaha jasa pengiriman yang selama ini menjadi modus operandi populer bagi pengedar.Terlebih bagi para pelaku usaha jasa peng
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Maraknya peredaran narkoba yang melibatkan generasi muda di Provinsi Maluku dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian pihak berwajib.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif pun menegaskan akan memutus jaringan Narkoba di Bumi Raja-raja.
Menurutnya, peredaran narkoba belakang ini sangat berpotensi merusak generasi penerus bangsa.
"Narkoba itu sangat berbahaya, bisa merusak generasi muda dan menghancurkan bangsa," kata Latif, Jumat (25/2/2022).
Orang nomor 1 Polda Maluku itu pun langsung memerintahkan Direktur Narkoba dan seluruh jajarannya untuk berupaya memberantas narkoba.
Lanjutnya, yang akan menjadi fokus pihaknya adalah memperketat jalur masuk melalui udara, darat maupun laut.
Terlebih bagi para pelaku usaha jasa pengiriman yang selama ini menjadi modus operandi populer bagi pengedar.
"Perketat jalur udara, darat dan terutama jalur laut karena potensinya cukup tinggi dibandingkan lewat pintu masuk bandara," pintanya
Selain itu, bagi pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap, Latif berharap agar dapat dihukum seberat beratnya.
Sehingga bisa menjadi efek jera, dan peredaran narkotika dapat berakhir.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan kepada jajarannya untuk tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Sebab, hukumannya akan semakin berat, hingga sampai pemecatan.
Baca juga: Ambil Peran Majukan Sektor Perikanan Maluku, Kodam Pattimura dan Unpatti Bakal Budidaya Rumput Laut
Kebanyakan lewat pengiriman
Penyelundupan Narkotika dari luar daerah ke Provinsi Maluku marak terjadi dalam beberapa bulan terakhir.